
Buleleng (Dewata News) – Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto mengimbau warga masyarakat, khususnya para pemuda yang nantinya akan mengarak ogoh-ogoh supaya tidak mengkonsumsi arak bali atau minuman keras (miras) lainnya, karena hal itu bisa memicu kesalahpahaman maupun tindak kekerasan yang nantinya dapat mencederai perayaan hari Suci Nyepi.
Ditemui usai peringatan HUT ke-410 Kota Singaraja, Minggu (30/03), Kapolres Beny tidak menampik, perayaan Hari Suci Nyepi
- Tahun Baru Saka 1936 yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2014 mendapatkan
perhatian serius dari jajaran Kepolisian, dengan telah dilaksanakan serangkaian
penertiban mulai dari minuman keras, perjudian, meriam bambu, bahkan senjata
tajam dan norkoba melalui sejumlah razia jalanan yang dilakukan serentak di
pelosok Buleleng sejak awal bulan lalu.
Khusus usai upacara pecaruan yang dilanjutkan dengan malam pengerupukan dengan mengarak ogoh-ogoh,
pada hari Minggu (30/03) petang merupakan titik berat pengamanan karena sering
memicu sedikit gesekan antarwarga, termasuk bunyi petasan maupun lomloman yang dibunyikan dipinggir
jalan.
Sedangkan pada saat perayaan hari suci Nyepi pada hari Senin (31/03),
menurut Kapolres Beny, pengamanannya lebih ditekankan dilakukan oleh pecalang.
”Polri pada hari H memang berada di dalam mako, tetapi apabila terjadi
tindak pidana diluar, kami sudah berkoordinasi dengan tokoh adat dan tokoh
agama karena tugas kami diberi keleluasaan untuk bisa menindak lanjuti laporan
masyarakat di luar," kata Beny Arjanto. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com