Pastika Kunjungi Warga Keracunan Di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/8/14

Pastika Kunjungi Warga Keracunan Di Buleleng

Dewata News - Gubernur Kunjungi Warga Keracunan


Dewata News - Buleleng


Terkait Keracunan massal yang menimpa warga masyarakat  Desa Pakraman Patemon, Seririt, Buleleng, Sabtu sore hingga semuanya harus mendapatkan penanganan disejumlah Rumah Sakit , Gubernur Bali Made Mangku Pastika didampingi Kadis Kesehatan Prov. Bali, Karo humas Prov Bali, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Nyoman Sutjidra langsung menjenguk warga desa Patemon yang keracunan massal di RSUD Singaraja. Pastika mengatakan kalau hal ini merupakan musibah dan untuk biaya semuanya ditanggung menggunakan JKBM . 

"ya kita tunggu hasil laboratorium atas makanan itu, ada kecurigaan pada mie meski dikatakan tidak kadaluarsa . Tukang Masaknya dan Adiknya juga menjalani rawat inap karena ikut mengalami keracunan" ujar Pastika 

Setelah menjenguk korban di RSUD Singaraja, Pastika dan rombongan juga melihat kondisi korban di Rumah Sakit Parama Sidhi, RS Shanti Graha - Seririt .

Seperti diberitakan sebelumnya, Keracunan massal menimpa warga masyarakat yang lagi melayat di pekuburan Desa Pakraman Patemon, Seririt, Buleleng, Sabtu sore, sehingga memenuhi di sejumlah rumah sakit, baik yang ada di Seririt maupun di Singaraja.

Jajaran Kepolisian Sektor Seririt dengan mobil patroli yang ada sampai kewalahan untuk mengangkut warga keracunan ke rumah sakit, di samping dengan mobil pribadi, di antaranya 30-an warga di Rumah Sakit Santhi Graha, Seririt, RSU Parama Sidhi Singaraja, RSUD Buleleng Singaraja maupun RSU Kertha Usada Singaraja yang disebut-sebut seorang dalam kritis. (DN - TiR/AN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com