Mantan Anggota DPR RI Ditangkap Karena Kasus Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/16/18

Mantan Anggota DPR RI Ditangkap Karena Kasus Narkoba


Jakarta, Dewata News. Com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang mantan anggota DPR RI berinisial AP terkait kasus narkotika. Prihal penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

"Iya benar, ditangkap karena kasus narkoba, " ujar Kombes Pol Suwondo Naingholan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/4).
Kombes Pol Suwondo mengatakan, AP ditangkap pada hari Jumat (13/4) di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat," lanjut Kombes Pol Suwondo.

Di lokasi penangkapan AP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Meski demikian Suwondo belum menyebutkan berat barang bukti sabu yang diamankan.

"Kami temukan juga satu set alat hisap sabu atau bong, enam korek api dan empat buah sedotan," tuturnya.

Mengenai hasil tes urin dan langkah hukum selanjutnya untuk AP, Kombes Suwondo belum menjelaskan.

"Untuk perkembangannya nanti kami infokan," tuturnya.

Informasi yang beredar di kalangan media, mantan anggota DPR RI berinisial AP itu adalah Arbab Paproeka, pernah sebagai anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009. Nama Arbab Papoerka sempat mencuat di pertengahan tahun 2017. Saat itu Arbab dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Kostitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com