Pansus II DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Bapemperda dan Tim Pengkaji Ranperda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/6/18

Pansus II DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Bapemperda dan Tim Pengkaji Ranperda


Buleleng, Dewata News. Com — Bertempat diruang Komisi II DPRD Buleleng, Pansus II DPRD Buleleng menggelar rapat tindaklanjut pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Mata Air dengan Bapemperda DPRD Buleleng dan Tim Pengkaji Ranperda, Selasa (06/03).

Pada kesemp;atan itu, Wakil Ketua Pansus II Wayan Masdana  menyampaikan mengenai hasil pertemuan dengan Biro Hukum Provinsi Bali, bahwa hasil konsultasi di provinsi belum menemukan kesimpulan dan disarankan untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat.

Saat ini Ranperda Perlindungan Sumber Mata Air mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang pengairan karena pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi sudah dicabut.

Dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang pengairan ini telah menimbulkan adanya komplik norma, sehingga dalam pembuatan Ranperda tentang Perlindungan Mata Air ini perlu dikonsultasikan ke Pusat, baik Ke Kementrian Teknis maupun Kementrian Hukum dan HAM RI. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com