Komisi IV DPRD Buleleng vs BPJS, Terkait Dengan Inpres No. 8 Tahun 2017 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/12/18

Komisi IV DPRD Buleleng vs BPJS, Terkait Dengan Inpres No. 8 Tahun 2017


Bedugul, Dewata News. Com —  Dalam dua pekan terakhir ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng yang dikendalikan Ir.Gede Wisnaya Wisna terus melakukan hearing dengan pihak-pihak terkait dengan tugas komisi yang dibidangi,seperti yang dilakukan, Senin (12/03) mengundang BPJS Cabang Singaraja, terkait Inpres No.8 Tahun 2017.

Kegiatan dengan pendapat di ruang Komisi IV DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua Komisi, Ir. Gede Wisnaya Wisna, didaampingi anggota Nyoman Gede Wandira Adi,ST, Nyoman Sukarmen, Ngurah Arya.Sementara dari BPJS hadir langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Made Sukmayanti bersama jajarannya.

Menurut Gede Wisnaya Wisna, Komisi IV DPRD Buleleng ingin menanyakan kesiapan BPJS untuk program Presiden Joko Widodo, terkait Inpres No. 8 Th 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar pemerintah dapat meng–HC-kan seluruh penduduk Kabupaten Buleleng paling lambat bulan Desember 2018.

Sebab, lanjut Gede Wisnaya Wisna, hal itu terkait dengan usulan yang sudah disosialisasikan penambahan jumlah PBI sebanyak 35.231 orang apa masih memungkinkan di jalankan ditahun ini. Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV Ngurah Arya, bahwa saat ini masyarakat yang benar-benar kurang mampu belum memiliki JKN/KIS dan disaat sakit harus kesusahan untuk biaya berobatnya, padahal program pemerintah sudah jelas menyasar untuk masyarakat kurang mampu.

”Untuk itu kami berharap BPJS memberikan penjelasan, terkait masalah JKN ini karena penjelasan dari Dinas Sosial Buleleng saat dengar pendapat sebelumknya belum memberikan gambaran yang jelas,” imbuhnya.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Made Sukmayanti, terkait dengan program Presiden Republik Indonesia terkait dengan Inpres No. 8 Th 2017, pihak BPJS sudah melakukan diskusi dengan pemerintah Kabupaten Buleleng yang waktu itu diterima oleh Wakil Bupati Buleleng.

Sebagai simulasi untuk kabupaten Buleleng dalam men-UHC-kan seluruh penduduk Kabupaten Buleleng untuk tahun 2019, lanjut Sukmayanti, diperlukan dana sekitar Rp110.922.468.000,- dengan rincian jumlah peserta (279.477 +122.466) x Rp23.000 x 12 bulan. ”Untuk itu kami akan terus berkoordinasi dengan pihak yang terkait agar bisa mewujudkan keseluruhan masyarakat kabupaten Buleleng di tahun 2019 sudah tercover JKN,” jelasnya.

Sukmayanti menambahkan, d/engan kondisi seperti ini juga harus dibarengi dengan insfratruktur di masing-masing rumah sakit agar nantinya masyarakat bisa dilayani dengan baik. Terkait dengan pemakaian jumlah kuota 35.231 orang untuk tahun 2018 bisa didaftarkan ke BPJS, karena dana yang ada masih bisa mengcover dengan jumlah tersebut tentu akan ada pembahasan lagi untuk kekurangnya sampai akhir tahun.

Selaku Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Wisnaya Wisna mengatakan, pihaknya akan membuat rekomendasi terkait penggunaan dana untuk mengcover seluruh masyarakat kabupaten Buleleng agar ditahun 2019 sudah semua masuk JKN, sehingga program dari pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik dan masyarakat Kabupaten Buleleng sudah semuanya memiliki jaminan kesehatan.

”Terkait dengan penambahan JKN karena sudah bisa dilaksanakan walaupun dari pembahasan sebelumnya belum dipasang aggaran dari Pemkab Buleleng, tetapi dengan menggunakan sekema pembayaran bertahap masyarakat tidak perlu ragu dan kawatir,” imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com