Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polri Terus Meningkat Sejak Adanya ”Promoter” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/6/18

Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polri Terus Meningkat Sejak Adanya ”Promoter”

Cofee Morning © Foto by KBRN
Denpasar, Dewata News. Com — Kepercayaan public terhadap kinerja Polri terus tumbuh sejak Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menerapkan slogan PROMOTER, yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya untuk memacu kinerja Polri. Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose ketika menghadiri acara coffee morning di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Senin (05/03).

Dikatakan, Polda Bali terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan dukungan dari ombudsman. Menurutnya peran Ombudsman penting untuk meningkatkan kinerja.

"Saya melihat apa yang menjadi tugas pokok Ombudsman ini untuk menilai kinerja terutama dibidang pelayanan sehingga kita datang karena diundang. Dengan demikian kita mendapatfeedback terkait upaya untuk meningkatkan pelayanan," ujarnya.

Irjen Pol. Petrus R.Golose mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan yaitu dengan mengangkat lima orang Kasatlantas dari Sembilan kabupaten kota seorang polisi wanita.

”Kebijakan ini diharapkan bisa memacu kinerja khususnya jajaran Dirlantas dan mencegah terjadinya korupsi, ucap Kapolda.
Terkait dengan suhu Pilkada di Bali, Kapolda Golose, sampai saat ini belum ditemukan permasalahan. Pihaknya telah berupaya agar situasi tetap kondusif seperti melaksanakan deklarasi kampanye damai, dan lain sebagainya.

Kapolda Golose juga melakukan pengawasan terhadap anggotanya jika ada yang terlibat politik praktis.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali mengapresiasi langkah-langkah yang terlah dilakukan jajaran Polda untuk menjaga situasi tetap kondusift. Ia mengakui saat ini menemukan beberapa ASN yang terlibat politik praktis. Namun hal ini memerlukan penelusuran lebih detail alasan ASN tersebut hadir di acara salah satu paslon.

Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, akan selalu mengadakan koordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada. Dikatakan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maka Ombudsman akan menindaklanjuti dengan mengadakan penyelidikan .

"Hasilnya akan diserahkan ke Bawaslu sebagai badan yang berwenang mengawasi jalannya pilkada, ucap Ibnu. (DN ~ KBRN).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com