Waspadai Perampok Modus Berpura-pura Petugas PLN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/1/18

Waspadai Perampok Modus Berpura-pura Petugas PLN


Jakarta, Dewata News. Com - Masyarakat hendaknya mewaspadai pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai petugas PLN. Seperti yang terjadi di rumah seorang warga di Jalan Palem Indah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1) lalu.

Pencuri itu masuk ke rumah warga dengan berkedok sebagai petugas PLN yang akan mengecek instalasi. Beruntung, aksi tersebut diketahui pemilik rumah dan tersangka bernama Ayanto, 48 tahun, berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi pencurian yang dilakukannya.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Nevo Suharjendro mengatakan, kejadian tersebut terjadi Selasa (30/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB. Dimana Ayanto mendatangi sebuah rumah Afriandi, 25 tahun, di Jalan Palem Indah yang menjadi incarannya.

“Ketika datang, pelaku mengaku sebagai petugas PLN yang akan mengecek instalasi listrik,” katanya.

Najmi yang kala itu ada di rumah, kata AKP Nevo, awalnya percaya dengan kedatangan pelaku tersebut. Ia pun sama sekali tak curiga dan bahkan mengizinkan pria tersebut masuk ke dalam rumah dan melakukan pengecekan aliran listrik.

“Pelaku ini modusnya sebagai petugas PLN mau ngecek meteran listrik sambil bawa Kartu Pelanggan PLN warna hijau,” katanya.

Pelaku yang sudah masuk kedalam rumah, kata AKP Nevo, akhirnya mengajak korban ke lantai dua. Sampai di atas dua pelaku menyuruh korban untuk menunggu sambil menyuruh memegang saklar listrik.

“Sementara pelaku turun ke bawah, disitu pelaku melakukan aksinya mengambil barang berharga berupa handphone, tablet, laptop dan dimasukan ke dalam tas pelaku,” ujarnya.

Usai menggasak barang berharga milik korban, pelaku pun langsung kabur mengunakan motor miliknya. Mengetahui tak ada yang beres korban pun turun ke bawah namun dia sudah tidak mendapati pria tersebut.

“Korban akhirnya tersadar barang-barang miliknya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duren Sawit,” ungkap AKP Nevo.

Adik korban, Irfan Fathur, yang datang ke TKP berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berbekal GPS yang terpasang di handphone yang dicuri, Irfan mengejar pelaku.

“Pelaku sendiri ditangkap di Jalan Dermaga dengan kondisi babak belur akibat dikeroyok,” ujar AKP Nevo.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Metro Duren Sawit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti handphone, tablet, dan note book yang dicuri juga disita petugas.

“Atas perbutannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com