Polres Buleleng Ungkap 16 Kasus Tindak Kriminalitas dan 2 Kasus Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/16/18

Polres Buleleng Ungkap 16 Kasus Tindak Kriminalitas dan 2 Kasus Narkoba


Buleleng, Dewata News. Com — Satreskrim Polres Buleleng beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Singaraja, Unit Reskrim Polsek Sukasada, Unit Reskrim Polsek Seririt, Unit Reskrim Polsek Sawan maupun Unit Reskrim Polsek Gerokgak serta Unit Reskrim Polsek Banjar berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 16 kasus tindak kriminalitas.

Sementara Satres Narkoba melakukan pengungkapkan 2 kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu di antaranya merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan satunya pengedar, di samping satu kasus lagi pengungkapan kasus penjualan minuman keras (miras) jenis arak bali yang tidak dilengkapi dengan SIUP-MB.

Pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kriminalitas dan narkotika itu oleh Waka Polres Buleleng Kompol Ronny Riantoko dirilis kepada sejumlah awak media cetak maupun media elektronik di Mapolres Buleleng, Rabu (14/02) sore.

Kegiatan rilis keberhasilan pengungkapkan 16 kasus tindak pidana yang dimulai pukul 15.00 Wita itu, secara rinci disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat, terdiri dari 7 kasus Curat dan 1 penadah, 1 kasus Curanmor, 1 kasus pencurian biasa, 2 kasus curi ringan, 1 kasus Anirat, 2 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


Kasus Narkotika Jenis Sabu 
Sementara Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudyatmaja membeberkan dua kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu kasus merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan satunya pengedar. Terkait kasus narkotika jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pengedar, yakni Wyn.Aziman Naziullah alias Aziman dan Ahmadi alias Ketut Adi, keduanya bertempat tinggal di Desa Pegayaman Sukasada.

Mereka ditangkap di pangkalan ojek simpang tiga jalan raya Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, pada hari Kamis (01/02) sore. Dari kasus penangkapan tersangka ini, berhasil disita 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,96 gram brutto atau 1,36 gram netto
Sementara dari hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tersangka Ni Ketut Budiasih alias Uuk yang ditangkap hari Minggu (28/01) pukul 03.00 Wita di sebuah kamar kos, dekat Perumahan Pradipta Lestari, Jalan Pulau Menjangan, Kelurahan Banyuning, Buleleng.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Uuk ini, jelas Kasat Resnarkoba AKP Gede Sudyatmaja, anggota menemukan barang bukti 1 paket plastic plip berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan berat 0,06 gram bruto atau 0,03 gram netto. Selain itu, juga 1 buah bong alat isap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu dan 1 buah korek api gas.
Dari intograsi sementara, Uuk mengaku, barang haram itu adalah milik Komang Beni Wiryawan, ST alias Ben. Menindaklanjuti pengakuan Uuk, anggota sempat mencari ke rumah Ben di wilayah Tegalsari, Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng tapi tidak dijumpai. Namun, pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 Wita diantar istrinya, Ben menyerahkan diri ke Polres Buleleng.
Satu kasus lagi yang diungkap Satres Narkoba Polres Buleleng, yakni 198 liter minuman keras jenis arak bali terdiri dari 2 dus berisi masing-masing 25 botol ukuran 600 ml, 1 dus berisi 30 botol ukuran 600 ml dan 5 jirigen arak bali masing-masing berisi 30 liter yang diangkut dengan mobil Suzuki Karimun. Sebanyak 198 liter minuman keras jenis arak bali sedianya dibawa ke wilayah Kecamatan Gerokgak.
Ketika dilakukan penangkapan ditraffick light Desa Banjar, dekat Mapolsek Banjar, Selasa (13/02) pukul 21.00 Wita, ternyata pemiliknya Kadek Ernawati alias Erna dari Banjar Dinas Selombo, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com