Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Ranperda RPJMD 2017-2022 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/6/18

Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Ranperda RPJMD 2017-2022


Buleleng, Dewata News. Com — Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, SH, hari Selasa (06/02) dengan agenda pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi di lembaga legislatif menanggapi melalui pemandangan umum.

Dihadiri Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Fraksi-Fraksi di DPRD Buleleng melalui pemandangan umum sepakat untuk menyetujui Ranperda RPJMD dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Perda.

Kata sepakat menyetujui itu, seperti disampaikan Ketut Ngurah Arya selaku juru bicara dariFraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra. Begitu juga seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar Nyoman Wandira Adi maupun pembicara Fraksi Demokrat, Mangku Made Ariawan dan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Sudiarta, bahwa pembahasan ranperda tersebut sufdah sesuai dengan pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta guna memenuhi kewajiban dan kemenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

”Bahwa RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 mencerminkan strategi kebijakan pembangunan dalam lima tahun kedepan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tingi, bersifat realistis serta mengadopsi aspirasi masyarakat dan mencermunkan nilai keadilan, kepatutan, keterbukaan, objektif, efektif efesien serta mampu untuk memotifasi kebersamaan, kolaborasi dan rasa memiliki serta meningkatkan upaya pembangunan karakter.”

Hal ini juga telah sesuai dengan visi, misi dan program Bupati Buleleng lima tahun kedepan. Terhadap berbagai saran dan masukan yang mengiringi kata persetujuan dari pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng tersebut, akan dijawab Bupati Buleleng pada agenda sidang paripurna DPRD Buleleng berikutnya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com