Menjaga Netralitas Media dalam Hajatan Pilkada 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/10/18

Menjaga Netralitas Media dalam Hajatan Pilkada 2018


Polisi, Wartawan dan Preman

Polisi, dan wartawan punya tugas sama
sama-sama lakukan investigasi gali kasus
tugas? juga sama, dilandasi peraturan perundang-undangan
pedoman polisi….KUHAP
wartawan dengan Undang-Undang Pers
di jajaran polisi juga ada preman
karena preman adalah pelanggar hukum
jika polisi melanggar hukum, adalah preman
begitu juga kalau wartawan melanggar hukum
juga preman
wartawan punya ketajaman dalam kontrol sosial
terhadap pelaksanaan tugas polisi
ini perlu demi lancarnya tugas polisi
yang intensitas makin kompleks dan tinggi

sanggar sastra puri tirta, Juli 2008.-

Gema puisi karya Made Tirthayasa yang pertama digemakan pada Hari Bhayangkara  di Wantilan Mapolres Buleleng, 1 Juli 2008 ini, mengakhiri acara interaktif “Hai Bali Kenken” LPP RRI Singaraja menyambut dan memperingati Hari Pers Nasional, 9 Februari 2018.

Dipandu reporter senior Made Winingsih pada acara interaktif Pro 1 LPP RRI Singaraja bertajuk ”Menjaga Netralitas Media dalam Hajatan Pilkada 2018” menghadirkan nara sumber IGB Dwikora Putra (Ketua PWI Bali) yang lagi ada di tengah-tengah perayaan HPN di Kota Padang, Dr.Gede Made Metera (Pengamat Media), dan Made Tirthayasa (Wartawan Senior).

Selaku Ketua PWI Provinsi Bali, Dwikora Putra mengatakan, bahwa aktivitas pers, termasuk awak media masih dalam koridor sesuai kode etik jurnalistik. Namun, demikian Pemred salah satu media cetak di Denpasar ini mengajak awak media yang tergabung dalam wadah organisasi PWI dalam hajatan Pilkada 2018 senantiasa menjaga netralitas.

Sementara dari perjalanan pers di Buleleng khususnya, Made Tirthayasa malah menekankan, pentingnya awak media dalam melaksanakan tugasnya lebih mentaati kaidah kode etik jurnalistik. Kepada pemerintah kabupaten hendaknya lebih mendorong organisasi kewartawanan yang dilandasi oleh undang-undang.

Sementara Made Metera mengungkap, bahwa media massa (Pers) adalah wahana komunikasi massa yang melakukan aktivitas jurnalistik meliputi mencari, memeroleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi berupa tulisan, suara, gambar dan lainya. Aktivitas jurnalistik itu memiliki kemampuan untuk mempersuasi dan memobilisasi massa. Karena kemampuannya itu media massa akan menarik berbagai pihak yang memiliki kepentingan menggunakan media massa untuk mencapai kepentingannya.
”Pebisnis menggunakan media massa untuk memengaruhi dan menarik konsumen. Politisi akan manfaatkan media massa untuk mempersuasi pemilih. Dalam hal ini media massa memiliki kemampuan hegemoni dan bahkan represi. Penggunaan media massa oleh yang berkepentingan boleh-boleh saja sepanjang tidak melanggar undang-undang,” jelasnya.

Persoalannya adalah dari sisi media massa, lanjut Made Metera, mampukah media massa bertindak adil tidak memihak?

Karena itu, MadeMetera berhharap, hendaknya pelaku media massa itu tidaklah monolitik, di dalamnya ada berbagai unsur di antaranya wartawan, pemimpin redaksi, pemilik media yang kepentingannya tidak selalu sejalan. ”Mungkin saja misalnya wartawan atau pemimpin redaksi atau pemilik media berafiliasi atau memiliki kepentingan bisnis atau kepentingan politik tertentu yang dapat menyebabkan tidak bisa berlaku netral dan adil,” imbuhnya.

Pengamat madia ini menekankan, bahwa untuk menjaga netralitas media dalam hajatan Pilkada 2018, semua komponen yang ada di media massa harus konsisten menjalankan kode etik jurnalistik. ”Pasal 1 kode etik jurnalistik menyatakan, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Pasal 3 menyatakan, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi”.

Selain itu, ditekankan pula dalam mengimplementasikan keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik dalam hajatan Pilkada, media massa supaya berlaku adil kepada semua peserta pemilu dengan berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai pengamat media, Made Metera mengajak masyarakat juga dapat ikut mengontrol media massa agar berlaku netral. Jika masyarakat merasa ada media massa tidak netral dapat menyampaikan ke KPI atau Dewan Pers.

Mari bersama-sama menjaga media massa sebagai aset yang sangat berharga dalam kehidipan bermasyarkat agar tetap bisa bertindak netral.

”Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2018. Pers Bermutu Bangsa Maju.” Made Tirthayasa.—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com