Kurang Dari 1 Jam, Disdukcapil Buleleng Proses KTP EL,KK & KIA - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/27/18

Kurang Dari 1 Jam, Disdukcapil Buleleng Proses KTP EL,KK & KIA


Buleleng, Dewata News. Com —  Geliat kinerja jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang dikendalikan sosok ”Srikandhi” Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos patut diacongi jempol.

Kenapa? Dengan semakin tingginya animo warga masyarakat di Kabupaten Buleleng untuk memiliki kartu identitas diri, baik lembaran Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), termasuk Kartu Identitas ANAK (KIA), maupun Akta Perkawinan, jajaran Disdukcapil mampu menyelesaikan proses kurang darei 1 jam.

”Selain dibantu dengan unit mobil keliling, juga tingginya animo warga masyarakat untuk memiliki kartu identitas diri memicu kinerja jajarannya, sehingga proses mampu dituntaskan kurang dari 1 jam”, kata Kepala Disdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni ketika ditemui Dewata News. Com di ruang kerjanya, Selasa (27/02).

Tanpa mengurangi rasa hormat, mantan Camat Banjar dan Camat Buleleng ini menerima awak media sembari menyelesaikan permohonan demi permohonan kartu identitas diri warga yang diserahkan stafnya. ”Pelayanan kepada masyarakat di era eliminium ini tidak saja harus prima tapi sebagai kebutuhan mewujudkan pelayanan indah,” ujarnya.

Istri dari Putu Dana yang mantan Kepala Jasa Raharja Putra Perwakilan Singaraja seperti tiada hari tanpa aktivitas kesibukan di kantor yang dipimpinnya. Bahkan, di rumah tempat tinggalnya di Desa Banjar masih memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.

Bahkan, terkait dengan penerbitan Kartu Akte Pekawinan, tidak jarang Kadisdukcapil Buleleng Ayu Reika Nurhaeni langsung menyerahkan kepada mempelai saat upacara berlangsung, jika ada informasi awal sebelum upacara itu berlangsung.

Seperti halnya saat penyerahan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP-el oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP pada saat upacara pawiwahan I Gede Meyprimananda Pani (anak pertama dari pasangan I Wayan Pama Atmaja, S.Pd dengan Ni Wayan Wiliani) dengan  Putu Ratih Pravitasari (putri pertama dari pasangan I Nengah Sukrisna dengan Ketut Sri Marhaeni) yang dilaksanakan pada hari Minggu (18/02) di Jalan Parikesit II No.20 Kelurahan Banjar Tegall, Singaraja

Dari gerak langkah pelaksanaan ”Jemput Bola Mobil Keliling”, jelas Ayu Reika Nurhaeni, pihaknya langsung melakukan evaluasi, seperti terpantau pada hari Senin (26/02).

Pada rapat internal itu, terbetik bahasan evaluasi pelaksanaan ”Jemput Bola Mobil Keliling” di Kecamatan Sukasada dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni didampingi Sekretaris Drs. Dewa Ketut Mudita dan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kepala Seksi Pendataan Penduduk, dan Staf Administrator Database (ADB).

Pada kesempatan itu, Kadisdukcapil menunjuk Kepala Sksi Pendataan Penduduk untuk mendata penduduk yang akan mencari Dokumen Administrasi Kependudukan, dimulai dari pengecakan data penduduk yang dipilih per Banjar atau Dusun untuk mengetahui jumlah penduduk yang akan mencari Dokumen Administrasi Kependudukan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com