Beraksi di 15 TKP, Pelaku Pencurian di Bekuk Satgas Tindak Operasi Sikat Agung 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/26/18

Beraksi di 15 TKP, Pelaku Pencurian di Bekuk Satgas Tindak Operasi Sikat Agung 2018

Pelaku Pencurian © Foto by Humas Polda Bali
Denpasar, Dewata News. Com - Satgas Tindak Operasi Sikat Agung 2018 berhasil meringkus pelaku pencurian An. Dewa Ngurah Prawira Putra alias Dewo (27Th). Pria asal Monang Maning ini diringkus di salah satu tempat persembunyiannya di Jalan Merpati No 62 Denpasar pada Minggu (25/2).

Pelaku yang bekerja sebagai security Hotel Grand Mas ini merupakan salah satu target operasi yang sudah diincar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Bedasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 15 TKP di seputaran Denpasar dan Kabupaten Badung. 

Pelaku A.n Dewa Ngurah Prawira Putra alias Dewo (27Th) mengaku barang hasil curian dijual secara Online melalui aplikasi jual beli OLX. Selain dijual Secara Online Pelaku  juga menjual barang hasil curian kepada rekan pelaku A.n Isham, yang mana rekan pelaku A.n Isham sebelumnya juga sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dalam Kasus Curanmor.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Iphone 6 warna putih gold, 1 (satu) buah Sepeda Motor Honda Beat putih strip biru yang diduga merupakan barang hasil curian, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.P

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com