Begini Penjelasan Kapolsek Kuta Mengenai Dugaan Pelecehan WNA Yang Viral Di Medsos - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/7/18

Begini Penjelasan Kapolsek Kuta Mengenai Dugaan Pelecehan WNA Yang Viral Di Medsos


Denpasar, Dewata  News. Com - Seorang pria berinisial ADR (31) yang di duga melontarkan kata kata yang melecehkan perempuan WNA asal Selandia Baru yang videonya sempat Viral di media sosial akhirnya jajaran Reskrim Polsek Kuta polresta Denpasar melakukan tindak penyelidikan dan pemeriksaan terhadap diduga pelaku pelecahan.

Dalam keteranganya kepada penyidik, Pelaku ADR mengakui melakukan percakapan dengan seorang perempuan tamu hotel Ramada sunset Kuta berinisial AKJ, dalam rekaman video yang viral Polisi tidak menemukan tindak pidana, dan juga sang korban wanita tamu hotel berkebangkasan Newseland bernama Aneta Katarina Jones atau pemilik akun FB Aneta Baker pun tidak melapor ke Polisi.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya,SH.,MH. menerangkan pasca viralnya video tersebut, petugas gabungan membentuk tim untuk melacak kebenaran video itu,tim yang diback-up penuh Polresta Denpasar dan Polda Bali berhasil mengamankan pria Manado warga   Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan, di hotel, Senin (5/2) sekitar pukul 12.30 wita.

“Pelaku ADR mengakui adanya perbincangan perihal Blow Job dengan Perempuan WNA yang merupakan tamu hotel. Hanya saja, percakapan Blow Job tersebut dilakukan dengan bercanda saat berada di loby hotel Ramada dan kata Kata itu tidak ada di dalam video,” jelas Kapolsek Kuta saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kuta, Selasa (6/2).

Dalam video viral itu, diketahui perbincangan seputar pengembalian refund uang kamar semalam yang tidak dipergunakan oleh wanita WNA tersebut. Di video yang direkam dan di sebarkan, ADR mengetahui bahwa Aneta merekam pembicaraan keduanya. 

Sampai saat ini pelaku yang diduga melakukan pelecehan masih dalam tahap pemeriksaan dan Polisi tidak menahan ADR lantaran dinilai tidak cukup bukti. Hanya saja, ADR dikenakan wajib lapor selama dua pekan ke depan setiap hari Selasa dan Kamis. 

Di tambahkan kembali oleh Kapolsek Kuta bahwa Sampai saat ini Kepolisian bertindak sesuai dengan video yang sedang viral di media sosial tanpa harus menunggu laporan dari korbannya yang sudah berada di Negaranya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com