Spesialis Pencuri Ayam Jago Berhasil Dibekuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/17/18

Spesialis Pencuri Ayam Jago Berhasil Dibekuk


Klungkung, Dewata News. Com - Sat reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian ayam jago yang sangat meresahkan masyarakat.  Tersangka merupakan warga Banjar Dinas Pakel, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Waka Polres Klungkung Kompol. Ketut Widiada, SiK. pada saat jumpa pers di Mapolres Klungkung, Rabu (17/1) mengungkapkan tersangka melakukan aksinya di 11 TKP yang berbeda di wilayah Klungkung, dengan rincian melakukan pencurian 27 ekor ayam, 21 ekor bebek, dan 10 ekor burung merpati. 

Kini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Klungkung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan anacaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com