Satlantas Polres Buleleng Gelar Razia di Jalur Rawan Laka Singaraja–Gilimanuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/11/18

Satlantas Polres Buleleng Gelar Razia di Jalur Rawan Laka Singaraja–Gilimanuk


Buleleng, Dewata News. Com — Giat Razia kendaraan bermotor dari Satlantas Polres Buleleng kali ini dilaksanakan pada hari Kamis (11/01) dipimpin langsung Kanit Patroli Ipda Hellga Dimas Prakosa S.Tr.K dengan sasaran jalur rawan kecelakaan (laka) di jurusan jalan Singaraja–Gilimanuk tepatnya wilayah Kecamatan Seririt.

Kegiatan razia kendaraan bermotor di jalur rawan laka itu sebagai upaya mengantisipasi dan menekan terjadinya laka lantas yang sering terjadi di jalur Singaraja–Gilimanuk. Sasaran giat razia yang dimulai pukul 10.00 Wita pagi itu, kendaraan bermotor roda dua, maupun roda empat, dan mobil angkutan barang dengan memeriksa surat–surat serta kelengkapan pendukung kendaraan.

Hampir dua jam pelaksanaan giat razia menindak dengan tilang sebanyak 17 pelanggaran, di antaranya tanpa helm pengaman - 4, tanpa SIM - 5,  tanpa STNK - 7, tanpa surat-surat - 1. Barang bukti yang disita, berupa SIM - 4 lembar, STNK - 12 lembar, serta 1 unit sepeda motor.


Sementara itu pada hari yang sama dipimpin langsung Kanit Dikyasa Satlantas Polres Buleleng Iptu Ni Nengah Kendrawati, melaksanakan penling (penerangan keliling) himbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan dan pemasangan sepanduk rawan laka di jalan Kartini.

Giat penling ini tidak henti–hentinya dilakukan oleh jajaran Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng dengan sasaran penerangan keliling di jalan Pramuka, Jalan Diponogoro,  Jalan Erlangga, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan Ngurah Rai, Jalan Udayana, Jalan Sudirman dan disekitar terminal Banyuasri.

Dan kegiatan pemasangan sepanduk himbauan rawan laka yang dilaksanakan di jalan Kartini dengan tujuan untuk menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati melewati jalan yang sering terjadi kecelakaan, sehingga meminimalisir kecelakaan dan terjadinya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltiblantas).

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K saat dikomfirmasi menjelaskan, bahwa dalam kegiatan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan jajarannya difokuskan di jalur rawan laka jalan Singaraja–Gilimanuk untuk meminimallisir terjadinya pelanggaran lalulintas dan menekan terjadinya laka lantas.”

”Kegiatan penling dan pemasanagan spanduk himbauan rawan laka yang dilakukan Unit Dikyasa Satlantas Polres Buleleng bertujuan untuk menghimbau semua pengendara untuk melaksanakan dan mematuhi aturan lalulintas dan agar masyarakat  yang belum mengetahui arti daripada keamanan, keselamatan dan ketertiban dijalan, sehingga tercipta keselamatan berlalulintas.” kata Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com