Pukul Wajah dan Gigit Rahang Kanan Anak Majikan, Babysitter Ditangkap - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/31/18

Pukul Wajah dan Gigit Rahang Kanan Anak Majikan, Babysitter Ditangkap


Jakarta, Dewata News. Com - Polsek Metro Kembangan mendapat laporan masyarakat terkait adanya seorang babysitter berinisial FY, 21 tahun, karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap KYW, 2,5 tahun, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku diketahui sangat kesal lantaran KYW ketika itu tak berhenti menangis, sehingga FY memukul pipi dan menggigit rahang kanan KYW.

"Memang benar, seorang babysitter ditangkap di kawasan Kembangan, berinisial FY. Terbukti, FY telah melakukan penganiayaan ke seorang anak berusia 2,5 tahun berinisial KYW. Saat ini, pelaku sudah kami tahan," kata Kapolsek Metro Kembangan Kompol Supriyadi pada Rabu (31/1).

Kejadian penganiayaan itu, terjadi pada Senin (29/1) lalu. Berawal saat FY sibuk untuk menghentikan tangisan balita tersebut.

Kapolsek mengatakan, awalnya di rumah hanya FY dan korban (KYW) saja. KYW menangis tak kunjung henti. Upaya FY menghentikan tangisan KYW, kata Kapolsek, tidak kunjung mereda. FY pun kesal dan langsung memukuli pipi dan menggigit rahang KYW dan berbekas.

"Hal ini pun langsung diketahui orangtua KYW. Orangtua KYW langsung melaporkan FY itu ke Polsek Metro Kembangan," jelas Kapolsek.

Kapolsek enggan menyebut identitas dari orangtua KYW. Kapolsek mengatakan, orang tua KYW masih shock atas perilaku FY terhadap anaknya, KYW.

Ketika dimintakan keterangan, FY mengakui jika dirinya kesal karena tangisan KYW yang tak kunjung berhenti. Kapolsek mengatakan, FY sudah bekerja di rumah korban ini di kawasan Kembangan sejak lima bulan.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Kembangan. Jika terbukti, wanita berjilbab ini dikenakan Pasal 351 (1) Sub Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan diancam hukuman penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp72 juta.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com