Pilkada Klungkung, Paket Bagia Resmi Daftar ke KPU Diiringi Baleganjur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/8/18

Pilkada Klungkung, Paket Bagia Resmi Daftar ke KPU Diiringi Baleganjur


Klungkung, Dewata News. Com —Pasangan Calon (Paslon) Tjokorda Bagus Oka- I Ketut Mandia (Paket Bagia) secara resmi mendaftarkan diri sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Senin, (08/01).

Paslon yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, dan PKPI tersebut mendatangi Kantor KPU Kabupaten Klungkung pukul 15.00 wita diiringi Balaganjur, Fragmentari beserta ribuan massa pendukungnya yang memakai busana adat Bali.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, I Made Kariada mengatakan secara umum berkas-berkas pendaftaran paslon Paket Bagia tersebut sudah lengkap. Verifikasi persyaratan calon sudah terpenuhi.

”Dalam hal ini berkas-berkas pencalonannya sudah lengkap, berkas syarat calonnya juga sudah lengkap dan kami terima. Verifikasi persyaratan pencalonan itu juga sudah sah. Nanti tahap berikutnya, kami akan melakukan penelitian terhadap syarat calon bupati dan syarat calon wakil bupatinya,” tuturnya.

I Made Kariada mengatakan, pasca mendaftarkan diri, pasangan calon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 10, 11 dan 13 Januari mendatang, dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat terhadap administrasi paslon. Sementara untuk penetapan paslon akan dilaksanakan KPU Kabupaten Klungkung, tanggal 12 Februari dilanjutkan pengundian nomor urut. Kemudian tahapan kampanye, baru boleh dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

”Penetapan Paslon, tanggal 12 Februari, tanggal 13 pengundian nomor urut paslon, kemudian 15 Februari, baru dimulai masa kampanye sampai 23 Juni 2018,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung itu juga mengapresiasi antusias masyarakat Klungkung dalam memilih pemimpin. Evoria  masyarakat itu terlihat sejak KPU melakukan sosialisasi ke desa-desa. Dalam sosialisasi tersebut, selalu ditekankan 3 himbauan kepada masyarakat meliputi perekaman E-KTP untuk calon pemilih, waktu pencoblosan 27 Juni 2018 dibarengi dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
Ditanya jumlah pemilih, menurut Made Kariada, dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dikirim KPU RI, jumlah pemilih di Kabupaten Klungkung tercatat 162 ribu 742 pemilih. Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan dilaksanakan KPU mulai 20 Januari 2018. (DN ~ */RRI).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com