Perindo dan PSI Lolos Verifikasi KPU Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/18

Perindo dan PSI Lolos Verifikasi KPU Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, KPU KabupatenB uleleng menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat (MS) di Kabupaten Buleleng.

”Berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, Partai Perindo dan PSI secara resmi dinyatakan memenuhi syarat di Kabupaten Buleleng,” kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, Rabu (10/01).

Dari 101 anggota partai Perindo yang dijadikan sebagai sampel, 88 anggota dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan dari 86 anggota PSI yang dijadikan sampel, 83 anggota dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya KPU Buleleng menyampaikan dan meneruskan hasil verifikasi faktual itu ke KPU RI untuk dilakukan proses secara nasional sebagai persyaratan peserta partai politik mengikuti Pemilu 2019.

Pemutakhiran Dana Pemilih 
Sementara itu, pemuktahiran data pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Pilgub Bali 2018, menurut rencana akan diawali dengan pelaksanaan pencocokan dan penelitian, coklit pemilih yang serentak secara nasional di lakukan pada tanggal 20 Januari nanti.

Dalam menyiapkan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih melalui coklit tersebut, KPU Kabupaten Buleleng memberikan pembekalan terhadap panitia pemilihan kecamatan, PPK di Sekretariat KPU Buleleng.

Komisioner KPU Buleleng, I Made Sriyasa yang juga Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan antar Lembaga mengatakan, dari pembekalan yang dilakukan kepada PPK selanjutkan akan ditularkan kepada PPD dan PPS akan memberikan pembekalan tersebut kepada petrugas pemuktahiran data pemilih yang secara serentak akan dimulai, tanggal 20 Januari.

Dalam pelaksanaan bintek pemutakhiran data pemilih yang dilakukan melalui coklit itu diberikan berbagai tata cara pengisian formulir coklit yang dilakukan dengan menyasar langsung setiap kepala keluarga.

Demikian halnya dengan data yang tercecer nantinya akan dicatat secara khusus dan bakal dilakukan proses lebih lanjut sehingga nantinya tercatat dalam daftar pemilih Pilgub Bali 2018. (DN ~ TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com