Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/28/18

Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi


Jakarta, Dewata News. Com - Jajaran Opsnal Jatanras bersama Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yaitu Arif Akbar Maulana, 24 tahun dan Imay Fadlawati, 22 tahun, lantaran kedapatan telah melakukan pencurian sepeda motor, di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Reza Arif Dewanto mengatakan jika pasutri tersebut sudah berkali-kali melakukan aksinya di wilayah Cilincing.

"Pasutri ini berhasil dibekuk pada Sabtu (27/1) sekira pukul 22.00 WIB. Pasutri ini memang incaran kami sejak lama sebab kami menghimpun ada empat laporan masyarakat ke kami, terkait hal pencurian sepeda motor. Alhasil, kami buntuti pasutri ini dan menangkapnya di Cilincing. Tak hanya itu, pasutri ini juga memang sangat licin untuk ditangkap," papar Kapolres, pada Minggu (29/1).

Beberapa laporan kepolisian terkait pencurian sepeda motor di kawasan Cilincing, antara lain :
1. LP/1033/K/X/2017/Sek Cilincing tgl 3 Oktober 2017
2. LP/1176/K/X/2017/Sek Cilincing tgl 21 Oktober 2017
3. LP/1227/K/XI/2017/ Sek Cilincing tgl 2 Nopember 2017
4. LP/54/K/I/2018/Sek.Cilincing tgl 10 Januari 2018 sekira pukul 21.00 WIB.

"Lokasi pasutri ini beraksi di beberapa tempat. Antara lain di Jalan Sungai Kampar I nomor 30 Kelurahan Semper Barat, di area Jalan Asrama Pemadam Kelurahan Semper Barat, di sebuah minimarket di Jalan Kramat Jaya Kelurahan Semper Barat Cilincing, serta di Jalan Sungai Tirem Kelurahan Marunda, Cilincing," papar Kapolres.

Kapolres menerangkan, dari hasil penangkapan itu didapati barang bukti berupa 1 kunci letter T, 2 unit handphone. Hasil curian, terang Kapolres, jika pasutri ini usai mencuri langsung dijualnya via online.

"Kedua pelaku setiap lakukan aksinya ya selalu bersama-sama dengan cara berjalan kaki, dan menargetkan sepeda motor yang empuk untuk segera dicurinya. Jika sudah menemukan targetnya di lokasi, langsung merusak kunci pengamannya di sepeda motor itu oleh sang suami. Sementara itu, si istri memantau situasi, selanjutnya setiap hasil kendaraan yang dipetiknya itu, dijual via online. Hasil penjualan pun dipergunakan kepentingan pribadi semata," jelas Kapolres.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com