Ny. Ayu Pastika Bantu Kursi Roda Keluarga Anggota PP POLRI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/18

Ny. Ayu Pastika Bantu Kursi Roda Keluarga Anggota PP POLRI


Denpasar, Dewata News. Com - Ketua BK3S Provinsi Bali Ny. Ayu Pastika memberikan bantuan kursi roda kepada salah satu anggota keluarga besar Persatuan Purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (PP POLRI) disela acara ramah tamah Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan keluarga besar PP POLRI di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/1).

Ketua PP POLRI Daerah Bali Nyoman Gede Suweta atas nama keluarga besar PP POLRI mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ny. Ayu Pastika kepada anggota PP POLRI, sehingga para anggota PP POLRI yang sudah berumur tidak merasa kesepian dan ditinggalkan oleh masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi yang besar atas bantuan kursi roda kepada Ny. Nyoman Sumanta. “Terima kasih kepada Ketua BK3S Provinsi Bali yang membantu salah satu anggota kita yang tidak mampu memanfaatkan kedua kakinya untuk beraktivitas,” ujar Suweta.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam sambutannya mengajak anggota PP POLRI untuk memanfaatkan sisa hidup dengan sebaik-baiknya. Ketua Dewan Penasihat PP POLRI Daerah Bali ini mengatakan proses pertambahan usia adalah hal yang lumrah namun harus ada upaya untuk menjaga kesehatan, diantaranya dengan melakukan tiga hal yang bisa mendatangkan aura positif, yakni bernyanyi, tertawa dan bertepuk tangan. Pastika juga berharap anggota PP POLRI hidup lebih santai dengan tidak terbawa arus pemberitaan masa kini yang bisa membuat marah atau sakit hati. Menurutnya proses politik yang terjadi di masyarakat adalah hal yang biasa dan anggota PP POLRI agar menyikapinya dengan arif dan bijaksana. Ia yakin anggota PP POLRI sudah bisa menentukan pilihan politik dengan baik.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com