Jual Sabu ke Nelayan, Nandar Dibekuk Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/28/18

Jual Sabu ke Nelayan, Nandar Dibekuk Polisi


Jakarta, Dewata News. Com.- Anggota tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpaksa melumpuhkan tersangka pengedar narkoba saat digiring mencari tersangka lain di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka bernama Nandar, 26 tahun, ditembak kakinya karena berusaha kabur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso menyebutkan Nandar ditangkap hasil pengembangan dari tersangka lain, Viki alias Caeng . “Namun saat pengembangan, tersangka Viki lolos. Namun kami membekuk Nandar,” kata Kapolres, Minggu (28/1).

Polisi kemudian berupaya mengembangkan penangkapan tersangka Nandar ke jaringan yang lebih besar. Namun Nandar berusaha melarikan diri ketika polisi membawanya ke Muara Angke, Jakarta Utara.

Tak mau buruannya kabur lagi, polisi mencoba melepaskan tembakan peringatan terhadapnya. Akan tetapi, tersangka tidak menghiraukannya sehingga polisi kemudian melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

“Setelah diamankan dan kemudian digeledah diketemukan 1 paket plastik berisi kristal bening di balik lipatan uang pecahan sebesar Rp 100 ribu di kantong celana depan sebelah kiri,” terang Kapolres.

Nandar selama ini dikenal sebagai pengedar yang kerap menjual barang haram ke nelayan. “Nandar ini menitipkan sabu kepada Viki alias Caeng untuk dijual dengan harga Rp 1,4 juta dan menjanjikan memberi upah sebesar Rp 100 ribu. Rencananya keuntungan tersebut akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” papar Kapolres.

Dari Nandar, polisi menyita sebungkus plastik bening yang diduga sabu dengan total berat 1 gam. Atas perbuatannya, polisi menjerat Nandar dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com