Gunakan Sistem Jemput Bola, Perekaman KTP Elektronik Capai 94 Persen - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/18

Gunakan Sistem Jemput Bola, Perekaman KTP Elektronik Capai 94 Persen


Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melakukan terobosan dalam bidang administrasi kependudukan.

”Disdukcapil melaksanakan sistem jemput bola dalam hal perekaman data KTP Elektronik. Dengan sistem jemput bola tersebut, perekaman data KTP elektronik sudah mencapai 94 persen,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (09/01).

Mantan Camat Buleleng ini menjelaskan, dalam melayani pengurusan adminstrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng pada tahun 2018, Disdukcapil menggunakan dua sistem yaitu stelsel pasif dan stelsel aktif. Stelsel pasif yaitu masyarakat datang sendiri ke kantor Disdukcapil Buleleng. Sedangkan stelsel aktif yaitu tindakan proaktif dari Disdukcapil untuk turun ke masyarakat melayani pengurusan administrasi kependudukan.

”Sistem jemput bola ini merupakan stelsel aktif dari kami. Kami secara proaktif turun ke masyarakat untuk member layanan asministrasi kependudukan seperti perekaman data KTP Elektronik ini,” jelas Rieka Nurhaeni.

Menurut Rieka, sistem jemput bola ini pada tahun 2018 akan dilengkapi dengan mobil pelayanan. Mobil pelayanan ini nantinya melayani proses administrasi kependudukan secara langsung. Dalam hal ini, masyarakat yang didatangi mobil pelayanan bisa mendapatkan dokumen kependudukan secara langsung di mobil pelayanan.

”Masyarakat bisa melakukan berbagai hal seperti perekaman data KTP elektronik, pencetakan KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akta-akta kependudukan lainnya secara langsung,” ujarnya.

Dengan jemput bola seperti ini, perekaman data KTP Elektronik di Kabupaten Buleleng dengan jumlah masyarakat yang tertinggi di Bali pada tahun 2017 sudah mencapai 94 persen. Sisa enam persen ini diharapkan untuk segera merekam data diri baik ke kantor camat, kantor disdukcapil, dan layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil.

”Kami akan proaktif untuk mengejar sisa enam persen itu. Dokumen kependudukan saat ini merupakan kebutuhan primer. Segala pelayanan publik memerlukan dokumen kependudukan,” tandas Rieka.

Disdukcapil juga memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat yang secara insidental yang memerlukan pelayanan administrasi kependudukan. Seperti masyarakat yang sedang sakit di RS ataupun di rumah, akan dijajagi oleh Disdukcapil. Masyarakat tinggal menelpon Disdukcapil dan petugas akan segera datang. Selain itu, jemput bola juga menyasar sekolah-sekolah terutama bagi pemilih-pemilih pemula di SMA ataupun SMK. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com