Di KPU Gianyar, PDI Perjuangan Daftarkan Paket Aman - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/9/18

Di KPU Gianyar, PDI Perjuangan Daftarkan Paket Aman


Gianyar, Dewata News. Com — PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar memanfaatkan waktu di hari pertama, Senen (08/01) mendaftarkan pasangan calon paket Aman di KPU Kabupaten Gianyar.

Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, bersama, Divisi Teknis Peyelenggaraan, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM, Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE dan Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM.

"Pendaftaran  calon diusulkan oleh PDI Perjuangan (Paket Aman) hari ini telah kami  terima,"   jelas Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH disela kegiatan tersebut.

Untuk syarat-syarat pencalonan maupun syarat calonnya, dikatakan telah diteliti, dicek, berkas maupun syaratnya oleh KPU Kabupaten Gianyar.

"Berkas, syarat pencalonan semua telah ada dan telah memenuhi syarat. Sedangkan terkait dengan proses calon, semuanya  sudah ada juga. Namun, terkait dengan keabsyahan, nanti akan kami lakukan cek kembali pada saat penelitian keabsyahannya," ujarnya.

Menurut Anak Agung Gde Putra, pada prinsipnya semua telah berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan harapan bersama.

"Pelaksanaan pendaftaran yang kami lakukan saat ini, pada intinya semuanya telah berjalan dengan baik dan lancar," cetusnya.

Disampaikan, untuk pelaksanaan  pendaftaraan hari Selasa (09/01) dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar dari paket Kertha-Maha. (DN ~ */KPU).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com