Buron Dua Bulan, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/31/18

Buron Dua Bulan, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap


Jakarta, Dewata News. Com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menciduk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Yusuf Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/1). Ketiga tersangka adalah Krisna, 22 tahun, Akbar, 21 tahun dan Adam, 19 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan ketiga tersangka merupakan pemuda pegangguran yang sudah diintai polisi sejak lama. Ketiganya pernah melakukan pencurian sepeda motor milik warga pada 20 November tahun lalu.

"Ketiganya ditangkap dini hari tadi oleh anggota Reskrim Polsek Jagakarsa," kata AKBP Bismo, Rabu (31/1).

Dari tangan tersangka ditemukan sepeda motor Honda Beat, yang diduga hasil curian, satu lembar fotocopy BPKB dari leasing dan satu obeng gagang kayu warna merah. Pencurian dilakukan ketiga tersangka saat sepeda motor korbannya diparkir di halaman rumah kontrakan sekira pukul 23.45 WIB. Begitu korban ke luar rumah untuk memasukkan sepeda motor, kendaraannya sudah lenyap.

"Tidak sampai satu jam motor ditinggal sudah hilang. Korban langsung lapor ke Polsek Metro Jagakarsa pada 21 November 2017," kata AKBP Bismo.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com