Bergerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penodongan dengan Sajam - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/2/18

Bergerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penodongan dengan Sajam


Denpasar, Dewata News. Com - Berdasarkan Laporan Masyarakat dan telah viral di Media Sosial, Jajaran Polsek Denpasar Barat mengamankan pelaku pembawa  pisau lipat yang mengamuk dan mencoba melukai masyarakat.

Kejadian terjadi pada Selasa 02 Januari 2018 Pukul 01.30 wita di Depan Minimarket 24 jam Circle K Jl. Diponegoro Denpasar dan Circle K Jl. Gunung Agung Denpasar. 

Berdasarkan Penyelidikan Tim Buser Polsek Denpasar Barat dan alat bukti berupa Rekaman CCTV yang Viral Di berbagai Media Sosial, dengan Bergerak cepat Polsek Denpasar Barat Mengamankan teman pelaku bernama bernama MADE JUNIANTARA alias POLOS (23) yang tinggal di Jl. Imam Bonjol Denpasar dari keterangannya bahwa pelaku merupakan temannya yang bernama CRISTOVER Alias Cristo (25) tinggal di Jl, Gunung Batukaru Denpasar.

Pelaku CRISTOVER Alias Cristo diamankan Polisi di Jl Pulau Sebatik Denpasar Pada selasa (2/1) pukul 14.30 wita, dari pengakuan pelaku bahwa sebelumnya pelaku minum Miras di Cafe Kawasan Jl. Sedap Malam Denpasar kemudian pelaku hendak pulang dan melewati Jl. Diponegoro Denpasar kemudian Pelaku mampir di Minimarket Circle K dan langsung menyerang beberapa orang yang sedang duduk di depan mini market sembari berpura pura berteriak “siapa yang menganggu adik saya’ dan menyerah korban dengan menggunakan pisau.

Berdasarkan keterangan Korban RG (20) dan temannya bahwa saat korban sedang duduk tiba tiba datang pelaku berboncengan bersama temanya dan berteriak kemudian menyerang korban dengan membabi buta. Begitu pula di TKP II Cicle K Jl, Gunung Agung Denpasar pelaku juga menyerang korban KM Asal Jl. Wibisana Denpasar sembari berteriak.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SH., MH. membenarkan kejadian tersebut dan jajaran Polsek Denpasar Barat telah mengamankan kedua pelaku dan dilakukan pemeriksaan di mako Polsek. “Pelaku telah kami amankan dan dalam Proses Pemeriksaan,” Ungkap Kapolresta Denpasar.

Barang bukti yang telah Polisi amankan berupa 1 unit spm DK 4465 DB dan  1 pisau lipat bentuk pistol. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com