Tinggal Tunggu SK Bupati, RSUD Buleleng Berlakukan 5 Hari Kerja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/17

Tinggal Tunggu SK Bupati, RSUD Buleleng Berlakukan 5 Hari Kerja


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah melaksanakan masa uji coba 5 hari kerja, pihak manajemen RSUD Buleleng kini tinggal menunggu keputusan bupati, seperti diakui Dirut RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana.
 
Menurut dr.Wiartana, dalam dua kali evaluasi, tim tidak menemukan ada keluhan maupun kendala berarti. Pemberlakuan 5 hari kerja sendiri untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan di Poliklinik, serta memaksimalkan koordinasi administrasi di tingkat manajemen dengan pemerintahan. Sedangkan pelayanan lainnya, seperti kedaruratan di IRD, rawat inap, farmasi, dan pelayanan lainnya tetap berlaku penuh selama 24 jam.
 
Pemberlakuan 5 hari kerja ini, lanjut dr. Wiartana, telah diuji coba sebulan sejak 1-30 Nopember 2017 lalu. Selama masa uji coba tersebut, tim yang terdiri dari pihak RSUD, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), telah mengevaluasi sebanyak dua kali.
 
Hasilnya? Dirut RSU Buleleng dr.Gede Wiartana menyatakan, bahwa tim tidak menemukan kendala berarti termasuk keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan 5 hari kerja di Poliklinik.
 
”Di awal memang ada keluhan, masyarakat yang datang hari Sabtu, Poli-nya sudah tutup. Ya ini wajar, karena masih tahap sosialisasi jadi belum banyak masyarakat yang tahu. Tetapi setelah Seminggu berjalan, masyarakat akhirnya semua tahu,” kata Dirut RSUD Buleleng, dr Gede Wiartana yang ditemui, Sabtu (09/12).
 
Ditengarai Dirut Wiartana, dari hasil evaluasi itu justru pelaksanan 5 hari kerja memberikan dampak pelayanan yang maksimal. Berdasarkan data kunjungan pasien ke Poli naik menjadi rata-rata 800 orang per’hari, dari sebelumnya hanya 500 orang per’hari. Kendati kunjungan meningkat, pelayanan bisa tuntas dalam sehari, sehingga antrean lebih nyaman karena hanya perlu waktu kurang dari 5 menit, dibanding sebelumnya bisa lebih dari 5 menit.
 
”Kalau dulu bisa ada pasien bisa datang dua kali, karena waktu pelayanan kurang. Misalnya ada pasien yang perlu pelayanan penunjang, seperti rongent atau cek lab. Jadi ketika hasil rogent dan cek lab selesai, ternyata Poli sudah tutup karena waktunya. Jadi sekarang hasil pelayanan penunjang itu bisa langsung diselesaikan sampai ke Poli dalam sehari. Sehingga pasien dalam kunjungan berulang sudah terus menurun,” jelasnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan, di bidang administrasi juga demikian, karena sudah sejalan dengan pola kerja di pemerintahan dan lembaga lainnya. Sehingga koordinasi dan surat menyurat pihak Manajemen RSUD dengan SKPD dan lembaga lainnya dapat terlaksana sesuai waktunya.
 
”Kalau dulu, kami sudah tutup karena waktu bekerja sampai jam 2, sedangkan surat menyurat dari SKPD atau lembaga lainnya datang jam 3 sore, jadi kami kesannya sering terlambat, karena memang kami tahunya ada surat keesokan harinya,” imbuh Wiartana.
 
Dalam penerapan 5 hari kerja itu, tidak ada perubahan dalam jumlah jam kerja PNS di RSUD Buleleng. Karena jam pelayanan diperpanjang yang tadinya sampai pukul 14.00 Wita, kini sampai pada pukul 16.00 Wita. Sehingga total jam kerja itu sama yakni yakni 37,5 jam dalam seminggu. (DN ~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com