Pungutan ”Dana Punia” Diprotes Ratusan Warga Desa Adat Banyuasri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/20/17

Pungutan ”Dana Punia” Diprotes Ratusan Warga Desa Adat Banyuasri


Buleleng, Dewata News. Com — Desa Pakraman Banyuasri sebagai satu-satunya Kelurahan dalam wilayah Kota Singaraja tidak termasuk wilayah wawidangan Desa Pakraman Buleleng yang mewilayahi 14 Banjar Adat Pakraman.

Pasca pergantian Kelian Desa Pakraman Banyuasri yang sebelumnya Nyoman Westha berpindah kepemimpinan kepada Nyoman Mangku Widiasa atas pilihan warga krama itu, ternyata menimbulkan keresahan warga krama, terkait aturan pungutan dana punia terhadap pedagang di pasar tumpah Banyuasri.

Terhadap tindakan arogansi Kelian Desa Pakraman Banyuasri yang notabena anggota Kepolisian Resort Buleleng diprotes keras warga krama desa adat setempat.

Wujud protes ratusan warga krama Desa Pakraman Banyuasri terhadap tindakan arogansi kepemimpinan itu dilakukan melalui aksi damai, dengan mengenakan pakaian adat madya menuju Wantilan Desa Pakraman Banyuasri, diiringi bunyi gong balaganjur.

Dari keterangan yang dihimpunDewata News.com, bahwa gelaran aksi damai dengan Koordinator  Jro Made Susilaitu telah dilakukan pada hari Senen (18/12) siang. Pada intinya warga krama menuntut ketidaksesuaian aturan prarem desa, terkait pemungutan yang membuat seluruh pedagang di pasar tumpah Banyuasri, diluar pasar induk menolak untuk memberikan sumbangan atau dana punia terhadap desa itu sendiri.

Selaku Koordinator Aksi Damai, Jro Made Susila menegaskan, bahwa  untuk sementara pungutan dihentikan beberapa hari kedepan guna menjaga kodusifitas. Sekaligus dalam mediasi pihaknya mewakili warga masyarakatnya menuntut kepada Asisten II Setda Buleleng Drs. Ida Bagus Gria Made Astika untuk memenuhi beberapa tuntutan serta menelususri dan menindak oknum yang menyebarkan surat tersebut.

”Tuntutannya kesatu, klarifikasi kepada para pedagang tentang surat yang sudah tersebar kepada pedagang. Kedua, kontribusi pasar Banyuasri kepada Desa Adat Banyuasri, dan Ketiga, bila mana PD Pasar Buleleng memerlukan tenaga ataupun karyawan agar bisa merekrut dari para warga yang ada di Desa  Pakraman Banyuasri,” kata Jro Made Susila.

Dari hasil mediasi yang dilakukan Koordinator Aksi Damai, Jro Made Susila mewakili warga krama, bahwa Asisten II Setda Buleleng berjanji akan berkoordinasi dengan pihak PD Pasar Buleleng guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Hingga saat ini warga masyarakat memberikan batas waktu 3 hari untuk memenuhi tuntutan yang menjadi hak mereka. Apabila hal tersebut belum terlaksana, maka aksi serupa akan kembali digelar dengan langsung terjun ke pasar Banyuasri.

Sebenarnya, ada tindakan serupa tapi tak sama yang dilakukan Desa Pakraman Banyuasri dibawah kepemimpinan Kelian Desa Pakraman, Nyoman Mangku Widiasa yang dikenakan kepada toko / UD maupun usaha warung yang ada dalamwewidangan Desa Pakraman Banyuasri.
Bahkan, pungutan dengan penempelan sticker di depan toko / UD / warung itu sudah berlangsung sebelumnya, dan menurut keterangan, pemungutan dana dari Desa Pakraman Banyuasri itu tanpa sepengetahuan kepala lingkungan di Kelurahan Banyuasri.

Menurut salah satu Kepala Lingkungan, semestinya dalam proses pemungutan dana dimaksud hendaknya kepala lingkungan diajak bertemu, karena secara tidak langsung berdampak kepada warga di wilayah lingkungan bersangkutan. Pemungutan dana yang dilakukan Desa Pakraman Banyuasri dengan penempelan sticker, menurut sumber, akan diteruskan kepada semua warga penduduk. Penempelan sticker itu akan dilakukan di rumah masing-masing warga, dan rencana ini akan mendapat penolakan warga, khususnya warga yang bukan menjadi warga krama Desa Pakraman Buleleng. (DN ~ TiR).—

4 comments:

  1. Mohon maaf wartawan yth, isi berita yang bapak tampilkan tidak sesuai dengan Kondisi yang sebenarnya, saya sebagai warga yang ada di lokasi saat peristiwa tsb, yang benar adalah krama desa berencana turun ke pasar tumpah Banyuasri untuk mengklarifikasi beredarnya surat notulen rapat yang disalahartikan oleh pedagang sehingga pedagang tidak mau lagi medana punia kepada desa, kami krama desa tidak ada masalah internal apalagi jika sdr wartawan menyatakan kelian desa pakraman kami arogan, itu tidak benar, dan sdr wartawan tidak ada dilokasi saat kejadian sehingga kemungkinan terjadi salah informasi, mohon beritanya diklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, suksma.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar apayang disampaiakan oleh pak nyoman sadwika, tolong pembuat berita agar lebih bijak menulis berita, biar tidak ada gejolak di masyarakat, suksema...

      Delete
    2. Sebagai tambahan informasi kepada sdr wartawan, bahwa hari ini kami pihak desa pakraman sudah melakukan pertemuan dengan PD. Pasar yang difasilitasi oleh Ass II, dimana hasilnya adalah :
      1. Permohonan dana punia tetap bisa dijalankan sepanjang tidak memakai karcis yang mencantumkan nominal tertentu.
      2. Atas usulan rencana alih kelola / swa kelola pasar Banyuasri, Ass II menganjurkan pihak desa pakraman mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati, dan alih kelola pasar tersebut sangat mungkin dilaksanakan atas persetujuan Bupati.
      Demikian sdr wartawan, suksma

      Delete
    3. Terimakasih atas informasi yang disampaikan, klarifikasi ini akan kami teruskan kepada wartawan yang telah menulis berita ini. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalan penulisan berita yang termuat, terimakasih.

      (Admin)

      Delete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com