Jelang Nataru, Disdagprin Buleleng Tingkatkan Pengawasan Barang di Pasaran - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/15/17

Jelang Nataru, Disdagprin Buleleng Tingkatkan Pengawasan Barang di Pasaran



Buleleng, Dewata News. Com — Bulan Desember identik dengan libur Natal dan Tahun Baru yang berarti masyarakat akan berbelanja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan barang terhadap barang yang beredar di Buleleng, sejak hari Senen (11/12) lalu.

”Sesuai dengan kewenangan yang diarahkan secara nasional, kami yang tergabung dalam Satgas Pangan bersama dengan Polres Buleleng sejak 11 Desember 2017 melakukan pengawasan ke berbagai pasar maupun supermarket besar yang ada di Buleleng,” kata Kepala Disdagperin Kabupaten Buleleng, Drs. I Ketut Suparto di Singaraja, Jumat (15/12).

Mantan Kabag Ekbang Setda Buleleng ini mengatakan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap harga-harga barang yang beredar, terutama terhadap sebelas komoditi pangan strategis dan hal itu sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2009 tentang Tata Cara Melakukan Pengawasan.

Selaku Satgas Pangan, lanjut Kadisdagperin Buleleng Drs. Ketut Suparto,  tetap upaya untuk menyiapkan stock pangan agar terjamin dan harga tetap dipantau agar jangan sampai terjadi lonjakan terlalu tinggi.

Dari sebelas komoditi pangan strategis itu, seperti disampaikan Mentri Pertanian, tiga komoditi yang di import di antaranya kedelai, daging sapi dan gula putih. Sementara yang lain terpenuhi di dalam negeri, sehingga diharapkan seyogyanya harga-harga tidak akan meningkat.

Ketut Suparto menegaskan, bahwa stock bahan pangan aman, dan harga-harga sebelas komoditi stategis itu setiap hari dipantau.

Ketut Suparto menambahkan, maksud dan tujuan dari pelaku melakukan pengawasan ini adalah untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri. Kepada para pelaku usaha juga diimbau agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com