Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Gitgit - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/18/17

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Gitgit


Buleleng, Dewata News. Com —Dengan komitmen memberikan pelayanan prima melalui konsep Prime (pro aktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati), ternyata PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja mampu menuntaskan pemberian dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dengan hitungan jam. Seperti yang dilakukan saat penyerahan dana santunan kepada ahli waris korban, Komang Darmiasih yang meninggal dunia ditabrak bus pariwisata di ”jalur tengkorak” kawasan Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

”Setelah menerima laporan polisi tadi pagi, pihak Pj.Pelayanan langsung melakukan survey ke rumah duka dan memprosesnya, sekaligus buka rekening bank untuk dana santunan yang diberikan Jasa Raharja,” kata Plt.Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Achmad Arkan Nugraha usai menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban di rumah duka, Jalan Jalak, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, Senen (18/12) siang.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Perwakilan Arkan Nugraha didampingi Pj.Pelayanan Ricky Adi Utama secara simbolis menyerahkan dana santunan diterima kakak korban, Luh Yuliantari merupakan putri pertama dari pasutri Putu Gede dan Wayan Idep yang siang itu dengan keluarga lagi acara ngulapin di TKP, Gitgit. Dana santunan sebesar Rp50 juta sudah masuk di rekening bank yang sudah diterima sebelumnya oleh ibu kandung almarhum Komang Murdiasih, yakni Wayan Idep.

Saat acara penyerahan dana santunan Jasa Raharja sedang berlangsung, staf Pimpinnan Poltekkes Denpasar hadir menyampaikan rasa duka. Almarhum Komang Darmiasih (21) saat ini sedang PKL Semester VII D4 Prodi Gizi Poltekkes Denpasar. Dalam perjalanan ke Denpasar dari rumah tempat tinggalnya di Jalan Jalak, Kaliuntu Singaraja, Minggu (17/12) sekitar pukul 13.00 Wita di kawasan Gitgit ”disambar” bus pariwisata yang datang dari arah Selatan, menyebabkan sepedamotor Scoopy yang dikendarai dan Komang Darmiasih tergencet bus,sehingga tewas di TKP.

Menurut Kasubbag Program Kemitraan Bina Lingkungan Kantor Cabang Jasa Raharja Bali ini, penyerahan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Perwakilan Singaraja tidak lagi dengan hitungan hari, kendati secara nasional masih ada toleransi tujuh hari. Tapi, dengan menerapkan konsep Prime, kalau sebelumnya dalam waktu 1,58 hari, saat ini dengan hitungan jam, asal semua persyaratan terpenuhi.

Artinya, dalam waktu dua – tiga jam, ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meninggal dunia sudah menerima,dan sangat berarti sebagai kebutuhan, karena pada bulan-bulan sebelumnya tuntas dalam 1,58 hari.

Arkan Nugraha mengaku, sebagai Plt.Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Singaraja selama Kepala Perwakilan Made Astika mengikuti Diklat di kantor pusat Jasa Raharja, Jakarta.

”Dengan penyerahan dana santunan kepada korban meninggal dunia,Komang Darmiasih ini, pihak Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana telah membayar klaim dana santunan, sejak 1 Januari 2017 hingga tanggal 18 Desember 2017 sebesar Rp12 Milyar lebih,” jelas Arkan Nugraha.

Menurut keterangan salah seorang keluarga korban, karena orang tua Komang Darmiasih, yakni Putu Gede berasal dari Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, maka upacara proses perabuan mekingsan di geni diselenggarakan di pekuburan adat Dencarik, hari Selasa (19/12) siang besok. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com