Pekerjaan Jembatan Tukad Mendaung Molor, Rekanan Siap Dikenakan Sanksi Denda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/21/17

Pekerjaan Jembatan Tukad Mendaung Molor, Rekanan Siap Dikenakan Sanksi Denda


Buleleng, Dewata News. Com — Dari kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng ke proyek pembangunan Jembatan Tukad Mendaung yang berlokasi di wilayah Banjar yang menghubungkan Desa Banjar-Desa Kalianget, Seririt, hari Senen (20/11), ternyata pekerjaan fisik baru mencapai 56%. Sementara dari perjanjian kerja yang dilakukan oleh PT Sanur Jaya Utama, semestinya program pemerintah tersebut pengerjaannya selama 180 hari kalender dari tanggal 26 Mei 2017 hingga 21 November 2017.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa sangat menyayangkan dengan adanya keterlambatan pengerjaan proyek, sehingga rekanan kontraktor harus siap dengan konsekuensi pembayaran denda, karena pengerjaan tidak sesuai dengan tepat waktu dalam perjanjian.

”Alasan yang diberikan oleh rekanan kontraktor, bahwa kesulitan dalam mencari bahan baku sangat tidak logis, karena ketika sudah ikut dalam tender pengerjaan harusnya sudah disiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi, termasuk penyedeiaan bahan baku,” tegas Mangku Budiasa.

Vokalis Fraksi PDI Perjuangan asal Desa Selat, Sukasada ini juga menilai pengawasan terhadap pengerjaan proyek jembatan ini sangat lemah, padahal dalam kontrak dokumen sudah jelas jadwal dan proses pengerjaannya.

Mangku Budiasa selaku Ketua Komisi II DPRD Buleleng mengisyaratkan kepada pemerintah Kabupaten Buleleng harus berhati-harti dalam melakukan pembayaran pengerjaan ini, agar nantinya tidak terjadi masalah dikemudian hari. Selain itu juga, memperbaiki system pengawasan dalam pengerjaan proyek pemerintah.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya,ST tidak menampik, bahwa proyek penggantian jembatan Tukad Mendaung di Desa Banjar pengerjaan fisaik baru 56%. Tapi, ia yakin dalam dua minggu ke depan sudah bisa diselesaikan pengecorannya, sehingga sebelum akhir masa anggaran tahun 2017 ini sudah bisa diselesaikan.

Disisi lain, penanggungjawab lapangan rekanan kontraktor, Benny mengatakan, permasalahan yang dihadapi dalam pengerjaan proyek jembatan Tukad Mendaung ini, salah satunya kesulitan bahan baku. ”Bahan baku yang biasanya didatangkan dari Karangasem, sempat tersendat karena adanya status Awas Gunung Agung. Kami sudah berusaha mencari alternative lain, seperti mendatangkan dari Lombok maupun Banyuwangi tapi tidak maksimal. Sesuai perjanjian dalam dokumen kontrak kerja, kami siap menerima sanksi berupa denda dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Benny. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com