Gebuh, Buronan Pengedar Sabu Asal Petemon Akhirnya Dibekuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/26/17

Gebuh, Buronan Pengedar Sabu Asal Petemon Akhirnya Dibekuk


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah lama menjadi buronan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, KS alias Gebuh tanpa perlawanan berhasil dibekuk Polisi Narkoba Polres Buleleng di rumahnya, Desa Patemon Kecamatan Seririt.
 
KS alias Gebuh (44) warga Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon Kecamatan Seririt, telah lama menyandang status DPO, dan sempat melarikan diri ke Surabaya.
 
Bagai pepatah ”Sepandai Tupai Melompat Akhirnya Jatuh”, Gebuh ditangkap pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 23.00 Wita di rumahnya, Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, berkat informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu pada hari dan jam yang telah ditentukan.
 
Seiiin Kapolres Buleleng, Kasat Resnarkoba AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya, didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika memaparkan kronologis penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka.
 
”Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Gebuh, yakni sebuah kotak tempat kacamata yang didalamnya terdapat sebelas pipet plastik, terdiri dari 6 pipet plastik warna biru dengan berisi butiran kristal bening sabu-sabu, dengan berat 0,18 sampai 0,21 gram brutto, 4 pipet plastik warna merah 0,19 sampai dengan 0,21 gram brutto dan satu pipet plastik warna kuning berisi butiran sabu-sabu seberat 0,28 gram brutto,” jelas Ketut Adnyana.TJ.
 
Terhadap perbuatannya ini, tersangka KS alias Gebuh dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam upaya pengembangan jajaran Satres Narkoba dan penyidikan, Gebuh diamankan diruang tahanan Mapolres Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com