BPKP Bali Gelar Penguatan Penyelenggaraaan SPIP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/7/17

BPKP Bali Gelar Penguatan Penyelenggaraaan SPIP


Buleleng, Dewata News. Com — Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali mengadakan kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa (07/11).
 
Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng ini diikuti oleh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Buleleng, bertujuan untuk membangun awareness  pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dan keuangan yang baik.
 
Acara yang diinisisasi oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng tersebut dibuka Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro dan Anggota DPR RI Dapil Buleleng Tutik Kusuma Wardhani.
 
Penguatan SPIP ini akan mengambil 13 OPD lingkup Pemkab Buleleng untuk dijadikan sample untuk peningkatan SPIP, baik pengelolaan keuangan dan kinerja. Nantinya BPKP Perwakilan Provinsi Bali akan membina 13 OPD yang dijadikan sample secara berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja, baik dari pemenuhan administrasi dan pemahaman SPIP.
 
Bupati Buleleng dalam sambutantertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan BPKP Provinsi Bali. Sebab, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Buleleng mewujudkan “Good Governance dan Clean Government” dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan.
 
Selanjutnya, Bupati Suradnyana mengaku bahagia karena keiinginan Pemkab Buleleng dalam meningkatkan manajemen kinerja dan keuangan mendapat respon yang baik dari eksekutif dan legeslatif, sehingga terjadi peningkatan yang sangat signifikan atas kinerja dan pengelolaan keuangan Pemkab Buleleng dalam tahun ini, yaitu capaian perolehan atas evaluasi LAKIP oleh Kementerian PAN dan Reformasi birokrasi memperoleh Nilai B serta Opini BPK terhadap laporan Keuangan WTP.
 
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro menjelaskan, Implementasi SPIP akan menjamin Pemerintah Daerah  memiliki tata kelola keuangan yang baik untuk mendapatkan opini WTP, mencegah aparatur Pemerintah Daerah terlibat kecurangan (fraud).
 
Ia mengatakan, tujuan akhirnya  adalah tercapainya visi, misi dan tujuan yang sudah dijabarkan dalam Renstra dan RPJMD serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Sudiro menambahkan, dengan menerapkan SPIP, Pemerintah Daerah akan memiliki peta resiko kegiatan yang bisa dievaluasi, baik dari segi probabilitas maupun dampaknya, sehingga bisa diambil tindakan untuk menghadapi resiko tersebut sehingga tujuannya tetap tercapai.
 
“BPKP bertugas untuk mendorong agar Pemerintah Daerah bisa mentaati aturan Undang-Undang yang berlaku, bisa menyajikan laporan keuangan yang handal dan sekaligus bisa mengamankan aset pemerintah,” jelas Sudiro. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com