BKSDM Buleleng Terima Sertifikat ISO 9001:2015, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/15/17

BKSDM Buleleng Terima Sertifikat ISO 9001:2015, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan


Buleleng, Dewata News. Com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menerima hasil Audit dan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hasil Audit dan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 ini mencakup seluruh Bidang dan Aktifitas yang ada di BKPSDM dengan cakupan 18 jenis layanan kepegawaian yang ada dalam layanan satu pintu “PILKB”.
 
Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Buleleng, khususnya BKPSDM, untuk senantiasa mewujudkan system manajemen mutu pelayanan pada BKPSDM. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi, meningkatkan kepuasan pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan BKPSDM, dan meningkatkan kompetensi dan komitmen SDM di lingkup BKPSDM.
 
Proses Sertifikasi SMM ISO 9001:2015 ini diawali dengan proses pendampingan oleh pihak konsultan yang telah berpengalaman dan kompeten dalam hal SMM ISO 9001:2015 bernama PT. QIMS INTRSINDO. Sementara untuk pelaksanaan audit dilaksanakan oleh Lembaga Independen yaitu Badan Sertifikasi yang terakreditasi pada komite akreditasi Nasional bernama PT. ASRICERT INDONESIA. Proses sertifikasi ini diawali juga dengan kegiatan pendampingan oleh pihak Konsultan yang dimulai dari tanggal 16 Juli sampai dengan 15 September 2017.
 
Acara Penyerahan hasil Audit dan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 ini diselenggarakan di Kantor BPKSDM Buleleng, Rabu (15/11).
 
Hasil Audit dan Sertifikat ini terlebih dahulu diserahkan oleh Presiden Direktur PT. ASRICERT INDONESIA Ir. Hasnov Putra kepada Pemkab Buleleng yang diterima Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG. Kemudian diserahkan kembali kepada BKPSDM yang diterima langsung Kepala BKPSDM Ni Made Rousmini,S.Sos. Dalam kesempatan itu hadir pula Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng dan para Camat se-Kabupaten Buleleng.
 
Kepala BKPSDM Ni Made Rousmini,S.Sos menjelaskan, tujuan dari sertifikasi ini untuk meberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan. Rousmini menambahkan, dengan adanya ISO 9001:2015 ini pelayanan menjadi lebih mudah dan modern. Ia juga mengatakan, dengan adanya ISO 9001:2015 ini setiap PNS yang memerlukan pelayanan bisa lebih mudah dengan membuka web BKPSDM. Rousmini menegaskan, BKPSDM akan berkomitmen untuk mempertahankan standar pelayanan yang sudah disertifikasi.
 
”Dengan adanya sertifikasi ini tentunya pelayanan kami menjadi lebih mudah, dan paling penting menjadi lebih transparan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG mengatakan, BKPSDM harus mempertahankan srtifikat ini karena setiap tahun akan dievaluasi. Wabup Sutjidra berharap, seluruh OPD yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa mendapatkan sertikat ISO 9001:2015 ini.
 
”Tadi disampaikan bahwa akan ada standar sertifakat ISO 37001:2016 tentang bagaimana ASN anti suap. Jadi standar itu yang akan kita kejar sehingga system pelayanan di setiap OPD di Buleleng sudah terukur dan sudah ada standar mutu pelayanan yang diberikan oleh OPD di lingkup Pemkab Buleleng,” Ujarnya.
 
Presiden Direktur PT. ASRICERT INDONESIA Ir. Hasnov Putra mengatakan ini merupakan langkah awal suatu organisasi mendapatkan sertifikat. Hasnov menegaskan, setiap tahunnya akan ada evaluasi dari konsultan untuk melihat kelanjutan komitmen dari BKPSDM. ia menjelaskan, sertifikat ini bisa dicabut jika komitmen dari BKPSDM tidak terlihat.
 
”Kami akan melakukan audit setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana implementasi yang dilakukan BKPSDM. Komitmen mereka hilang maka kami akan mencabut sertifikat ini.” Tegasnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com