Anggota PPK dan PPS di Buleleng Siap Kawal Proses Tahapan Pilgub Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/7/17

Anggota PPK dan PPS di Buleleng Siap Kawal Proses Tahapan Pilgub Bali


Buleleng, Dewata News. Com — Sebanyak 444 orang anggota PPS di 148 desa dan kelurahan serta anggota PPK di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng secara resmi dilantik, Selasa (07/11) di Gedung Mr.I Gusti Ketut Poedja, eks Pelabuhan Buleleng.
Usai pengukuhan secara resmi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, mereka langsung mengikuti proses bimbingan teknis atau bintek, terkait pelaksanaan Pilgub Bali 2018, hingga sore.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan Setda Buleleng Made Arya Sukerta,SH. mengatakan, dalam konteks pemilihan gubernur dan wakil gubernur bali  tahun 2018, pihaknya telah memberikan kontribusi berupa dukungan personil kesekretariatan untuk kegiatan KPU, BPK, dan juga Panwaslu kabupaten Buleleng.
Untuk secretariat PPK, menurut Arya Sukerta, hanya kecamatan Busungbiu yang belum final, disebabkan kantor camat busugbiu kekurangan ruangan. Oleh karena itu, secretariat PPK akan di tempatkan di gedung Penyuluh Pertanian kecamatan Busungbiu,dan berarap dari pihak kecamatan Busungbiu mengkordinasikan hal tersebut.
Sebagai perpanjangan tangan KPU Buleleng,menururt Ketua KPU Buleleng Suardana,  PPK dan PPS nantinya juga akan membentuk petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di masing-masing desa dan kelurahan
Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan secara bertahap, KPU Kabupaten Buleleng melalui rapat pleno akhirnya memutuskan dan menetapkan 45 anggota PPK di sembilan kecamatan dan 444 anggota PPS di 148 desa dan kelurahan di Buleleng.
Pembentukan lembaga ad-hock dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali itu akan bekerja selama sembilan bulan hingga tuntasnya pelaksanaan Pilgub Bali 2018.
Dalam proses Pilgub Bali nanti,Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengharapklan, PPK & PPS selalu menjaga netralitas, tidak memihak terhadap salah satu calon, sehingga proses pemilihan gubernur akan berlangsung secara berkualitas dan berintegritas “Semoga nanti para anggota PPK & PPS dapat mengemban tugas dengan baik dan sesuai dengan peraturan KPU dan Undang-Undang," kata Suardana.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com