Tekan Angka Lakalantas, Ditlantas Polda Bali Tilang Pengendara di Bawah Umur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/14/17

Tekan Angka Lakalantas, Ditlantas Polda Bali Tilang Pengendara di Bawah Umur


Dewata News. Com - Banyaknya pengendara sepeda motor dan mobil yang masih di bawah umur merupakan salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sebagian besar anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sudah bisa mengendarai sepeda motor. 

Meskipun belum memiliki SIM, anak-anak ini nekat dan berani mengendarai sepeda motornya sendiri saat berangkat ke sekolah. Peran orang tua dan guru sangat diharapkan untuk mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu lintas. Sosok orang tua seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskannya ke kondisi jalan yang berbahaya.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dalam minggu ini intens melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih di bawah umur. Razia juga dilakukan disepanjang jalur yang sering dilalui anak-anak sekolah. 

Kasubdit Bin. Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo, S.H., S.I.K., M.H. mengaku prihatin atas situasi ini. Untuk memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orang tuanya, pihaknya langsung menginstrusikan kejajarannya yang ada di Polres agar menindak anak sekolah yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan surat tilang. “Jangankan memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya, makanya langsung diinstruksikan untuk ditilang. Kita melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi via telepon. “Kita sudah perintahkan para Kasat Lantas agar mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengendara di bawah umur,” ujarnya, Sabtu (14/10).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com