Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mendaftar di KPU Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/11/17

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mendaftar di KPU Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Buleleng menjadi parpol yang pertama mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2019 di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Senin (09/10).lalu.
 
Pendaftaran Partai Perindo di Buleleng dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Buleleng Ketut Widiarta bersama jajaran pengurus lainnya. Bahkan, kegiatan pendaftaran partai yang baru di Kabupaten Buleleng, Bali ini  juga mendapat pendampingan support langsung Ketua DPW Perindo Bali I Wayan Sukla didampingi Ketua Pemuda Perindo Bali, Cok Alit Semara Putra, Ketua Kartini Perindo Buleleng Ida Ayu Putu Sumiati, SH serta ratusan pendukungnya.
Uniknya, DPD Partai Perindo Buleleng yang dinakhodai Kelian Desa Adat Pakraan Banyualit, Lovina ini sebelum melakukan pendaftaran memberikan suguhan pementasan joged di depan sekretariat  KPU Buleleng.
 
Kehadiran pengurus dan jajaran DPD Partai Perindo Buleleng diterima Ketua KPU Buleleng Gede Suardana bersama anggota Komisioner KPU Buleleng dan selanjutnya melakukan pendaftaran.
 
Ketua DPD Partai Perindo Buleleng Ketut Widiarta ketika dihubungi di rumah tempat kediamannya, Desa Kalibukbuk, Lovina, Selasa (10/10) sore mengatakan, telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan kegiatan pendaftaran dilakukan secara serentak di Indonesia oleh Perindo di masing-masing KPU.
 
“Partai Perindo Buleleng sudah siap dengan segala aturan yang ditentukan, karena yang jelas apa yang disarankan oleh KPU Buleleng maupun pusat itu terdata antara KTP dan KTA, dan itu sudah kami siapkan, sesuai dengan data yang di pusat itu adalah 1.027 anggota”, kata Ketut Widarta.
 
Pentolan Partai Perindo Buleleng murah senyum ini menegaskan, bahwa Partai Perindo bentukan Hary Tanoesoedibjo untuk di Kabupaten Buleleng secara resmi telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Pada saat pendaftaran itu,juga dilanjutkan dengan verifikasi kesesuaian dokumen yang diserahkan dengan data yang dimasukkan pada aplikasi sipol oleh tim verifikator KPU Buleleng yang disaksikan oleh Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariani bersama anggota Panwaslu Buleleng.
 
Disisi lain, Ketut Widarta mengakui, masih ada beberapa perbaikan yang dilakukan Partai Perindo untuk proses lanjutan pendaftaran di KPU Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com