KPU Buleleng Terima Pendaftaran 11 Parpol Peserta Pemilu 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/17/17

KPU Buleleng Terima Pendaftaran 11 Parpol Peserta Pemilu 2019


Buleleng, Dewata News. Com — Hari terakhir pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 di KPU Buleleng, Senin (16/10) berlangsung hingga pukul 24.00 Wita. Sejumlah parpol masih melakukan proses pencocokan data pada aplikasi Sipol KPU.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Sekretariat KPU Buleleng hingga pukul 20.00 wita, KPU Kabupaten Buleleng telah menerima 11 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.
 
Dari 11 parpol itu dua diantaranya, Partai Demokrat dan Partai Berkarya Tengah melakukan proses pendataan kelengkapan berkas salinan daftar keanggotaan, berupa  daftar nama anggota, photocopy KTA dan photocopy KTP elektronik.
 
Sementara 9 parpol telah dinyatakan lengkap dan mengikuti proses verifikasi administrasi sebagai proses lanjutan pendaftaran, diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
 
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan, proses pendaftaran dilakukan KPU Buleleng hingga pukul 24.00 Wita, termasuk perbaikan bila ada kekurangan yang harus dipenuhi.
 
“Proses pendaftaran sampai pukul 24.00 Wita, jika ada partai politik yang tidak mendaftar maka tidak akan bisa lanjut ke tahapan administrasi, atau ada partai politik yang tidak bisa memenuhi persyaratan, tapi sudah daftar, terus dikembalikan karena tidak bisa memenuhi persyaratan juga tidak akan bisa lanjut ke tahapan administrasi”, ucapnya.  
 
Berdasarkan pantauan di KPU Buleleng, sejumlah parpol yang belum melengkapi berkas-berkas pendaftaran juga masih melakukan proses, bahkan dalam registrasi di KPU Buleleng tercatat beberapa parpol di antaranya Partai Hanura dan Partai Rakyat dan menjelang pukul 24.00 wita KPU buleleng masih melakukan proses pencocokan data pada Sipol KPU. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com