Ingin Ulangi Kesuksesan Pemilu 2014, PDIP Buleleng Daftar ke KPU - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/12/17

Ingin Ulangi Kesuksesan Pemilu 2014, PDIP Buleleng Daftar ke KPU


Buleleng, Dewata News. Com — Mengulang kemenangan yang diraih pada pesta demokrasi di tahun 2014 lalu, DPC PDIP Buleleng yang dinakhodai Putu Agus Suradnyana,ST beserta jajaran pengurus lainnya mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng di Jalan A.Yani Singaraja.
 
Kehadiran Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama pendampingnya dr.I Nyoman Sutjidra,Sp.OG dan jajaran pengurus lainnya, pada hari Rabu (11/10) juga dihadiri fungsionaris DPD PDIP Bali Ketut Karyasa Adnyana.
 
Bagi PDI Perjuangan sebagai peserta Pemilu 2014 mendaftar di KPU Kabupaten Buleleng sebagai parpol peserta Pemilu Tahun 2019 mendatang, menurut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, hanya akan melalui proses verifikasi terhadap kepengurusan partai. Sementara Partai Perindo, nantinya akan melalui sebuah proses tahapan verifikasi secara lengkap berdasarkan aturan yang berlaku.
 
Kendati batas waktu pendaftaran partai politik (parpol) untuk menjadi peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng tinggal menghitung hari, hingga hari Senin, 16 Oktober 2017 nanti, namun diakui Suardana, baru dua parpol yang memanfatkan waktu yang disiapkan KPU Buleleng, yakni Partai Perindo dan PDI Perjuangan.
 
Dengan pendaftaran kedua parpol itu, proses verifikasi masih dilakukan oleh Tim verifikator KPU Buleleng.
 
Menurut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, tahapan pendaftaran untuk parpol peserta Pemilu 2019 diberikan waktu selama 14 hari dan di akhir pendaftaran KPU Buleleng akan memberikan peluang pendaftaran parpol hingga pukul 24.00 Wita.
 
“Sekarang ini adalah tahapan penerimaan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019, masa pendaftarannya mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017, dengan waktu pendaftaran, mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, sedangkan pada pendaftaran terakhir mulai pukul 08.00 sampai 24.00 Wita”, imbuhnya..
 
Berdasarkan data, di Buleleng tercatat sebanyak 73 partai politik saat ini yang telah berbadan hukum dan bakal meramaikan perhelatan pesta demokrasi pemilu 2019.  (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com