Polisi Ciduk Pelaku Aksi Pembobol Data Nasabah Bank di ATM, Lovina - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/17/17

Polisi Ciduk Pelaku Aksi Pembobol Data Nasabah Bank di ATM, Lovina


Buleleng, Dewata News. Com —Akhirnya aksi tersangka Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff asal Bulgaria diendus petugas. Mereka pun tak berkutik saat disergap Tim Cyber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Wisnawa Adiputra saat menggerebek ATM BNI di Jalan Raya Lovina, Buleleng, Sabtu (16/09).
 
Di dalam ATM ditangkap dua turis asal Bulgaria, Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff. Diduga mereka sedang membobol data nasabah BNI lewat ATM tersebut.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pukul 01.00 Wita. Saat itu tim Cyber Crime Polda dibantu anggota Polsek Kota Singaraja dan pegawai BNI.
 
“Pelaku tertangkap tangan pada saat mau mengambil alat skiming yang telah terpasang sebelumnya di ATM tersebut,” tegasnya.
 
Adapun barang bukti diamankan dari Boris, yaitu satu perangkat alat skiming, satu buah tas pinggang merk Eiger berisi satu buah HP merk Oppo F3 beserta satu buah SIM card Telkomsel, satu buah SIM card XL, satu buah SIM card Hotlink.
 
Selain itu juga disita satu buah dompet warna hitam berisi satu buah kartu ATM Fibank, satu buah kartu Rumah Sakit Katolik Santo Antonius, satu buah kartu Rumah Sakit Grha Ultima Medika, 11 lembar uang Rp100 ribu, 1 lembar uang Rp50 ribu, 1 lembar uang Rp20 ribu, 4 lembar uang Rp5.000, 5 lembar uang Rp2.000, 1 lembar uang 10 Ringgit, 1 keping uang logam 1 Euro, 2 lembar uang 50 Euro, 1 keping logam Madame Tussauds dan satu buah headset Samsung.
 
Sementara dari tersangka Marian, diamankan barang bukti satu buah dompet hitam yang berisi 20 lembar uang Rp100.000, 2 lembar uang Rp10.000, 7 lembar uang Rp5.000, 3 lembar uang Rp2.000, 1 lembar uang Rp1.000, 1 buah kartu ATM CIMB Niaga, 1 buah kartu ATM BII, 1 HP Samsung Galaxy J1 Ace, 1 buah Samsung SMJ100H, 1 buah Iphone, 1 Nokia, 1 buah flashdisk merk Lexar 8 GB, 1 buah passport atas nama Marian, satu buah SIM Internasional atas nama Marian dan pisau lipat.
 
”Dua WNA| yang saat ini diamankan polisi, selama ini menyewa vila di Jalan Damai, Lovina dan kasus ini selanjutnya ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Bali,” tegas Hengky Widjaja.
 
Agar tidak jadi korban sindikat pembobol data nasabah bank, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja.mengimbau, supaya nasabah bank hati-hati menekan PIN, karena kadang-kadang pelaku memasang kamera tersembunyi untuk mengetahui password korban.  Ia mengisyaratkan, hindari menggunakan ATM di daerah redup atau sepi, karena pelaku mudah memasang alat skiming di tempat pengawasan yang lemah.
 
”Periksa saldo rekening secara teratur, apabila ada penarikan uang yang aneh segera laporkan ke pihak bank. Jangan terlalu sering mengakses akun bank anda, karena terlalu sering maka semakin rentan dibobol. Daftarkan di bank anda setiap transaksi menggunkan dua jenis otentikasi,” ungkap
Hengky Widjaja.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com