Diskominfosan Bangli Gelar Bimtek Persandian - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/10/17

Diskominfosan Bangli Gelar Bimtek Persandian


Bangli, Dewata News. Com - Untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan akan pentingnya pengamanan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, Kamis (10/8), menggelar Bimtek Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pada Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara yang digelar di gedung BMB Kantor Bupati Bangli dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bangli Wayan Warta Megantara. 

Acara ini juga dihadiri oleh Kasubdit Peralatan Sandi, Lembaga Sandi Negara Aris Riyanto, ST, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangli dengan narasumber Lilla Kholila, ME dari Lembaga Sandi Negara. Selain penyajian dan pendalaman materi tentang persandian, dalam bimtek ini juga dilaksanakan pendistribusian peralatan sandi berupa HT, bantuan dari Lembaga Sandi Negara kepada pimpinan OPD untuk mendukung kegiatan operasional antar OPD dilingkungan Pemkab Bangli. Bantuan HT ini diserahkan langsung oleh Kasubdit Peralatan Sandi, Lembaga Sandi Negara Aris Riyanto kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli Wayan Warta Megantara untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada Kepala Diskominfosan Banli Dra. Ni Wayan Manik.

Kepala Diskominfosan Banli Dra. Ni Wayan Manik dalam laporannya menyampaikan, sebagai induk dari persandian, Lembaga Sandi Negara selama ini telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Bangli dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Sandi dan dukungan peralatan persandian seperti Jammer (pengacak sinyal), HT Hytera beserta Refieter dan Link yang telah terpasang diarea Kota Bangli dan Kecamatan Kintamani, Laptop dan HP bersandi untuk kegiatan persandian. Sedangkan tujuan dari kegiatan bimtek penyelenggaraan persandian, lanjut dia, adalah untuk membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengamanan informasi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang memberikan segala kemudahan dan akses cepat dalam memperoleh informasi.

Sedangkan  dasar dari pelaksanaan kegiatan ini, jelas dia, adalah Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang  No 23 Tahun 2014 Dimana Persandian Merupakan Salah Satu Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah. Sedangkan peserta dari kegiatan ini adalah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, perwakilan Kodim 1626 Bangli, Polres Bangli, Diskominfo Kabupaten Gianyar, Diskominfo Kabupaten Klungkung dan Diskominfo Kabupaten Buleleng.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Wayan Warta Megantara saat membacakan sambutan Bupati Bangli menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-undang 23 Tahun 2014, fungsi persandian bukan hanya sebatas kirim terima surat/berita sandi, akan tetapi diperluas sebagai pengamanan informasi. Telerlebih diera teknologi informasi seperti sekarang, keterbukaan dan globalisasi telah membawa dampak pada transparasi informasi, dimana hampir semua informasi mudah didapat. Bahkan hak untuk mengakses informasi juga dijamin dalam undang-undang.

Namun demikian, yang harus dipahami bahwa kebebasan untuk mengakses informasi dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana informasi ini wajib dilindungi agar selama masa retensinya, informasi yang dikecualikan ini tetap terjaga kerahasiaan, keutuhan dan keasliannya. Sehinggga semua potensi  dan sumber daya perlu diupayakan agar informasi berklasifikasi tersebut terjamin keamanannya, mengingat dampak kerusakan yang sangat besar bila informasi tersebut diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berhak.  Apalagi diera keterbukaan seperti sekarang, isu-isu mengenai keterbukaan infomasi publik yang berkembang, sering disalah artikan, sehingga kita tidak lagi bisa menyimpan semua informasi strategis karena publik merasa berhak sebebas-bebasnya untuk mengakeses semua informasi pemerintah.

Lanjut disampaikan, dalam struktur kenegaraan dihampir semua negara, dapat dipastikan memiliki lembaga persandian sebagai lembaga pertahanan negara. Oleh karenanya, penguatan persandian didaerah harus dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun security para penyelenggara negara. “Kita ingin penyelenggaraan persandian harus diperkuat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan. Apalagi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tumbuh sangat cepat yang berdampak pada meningkatnya ancaman terhadap keamanan informasi”harapnya. Kepada tim Lembaga Sandi Negara, mewakili Pemerintah Kabupaten Bangli pihaknya juga menyampaikanan terima kasih karena berkenan hadir memberikan bimbingan dan banyak memfasilitasi sarana persandian di Kabupaten Bangli selama ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com