Wujudkan Bali Clean and Green, Pemprov Bali Ajak Masyarakat Kelola Sampah dengan 3R - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/3/17

Wujudkan Bali Clean and Green, Pemprov Bali Ajak Masyarakat Kelola Sampah dengan 3R


Denpasar, Dewata News. Com - Sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang mendesak untuk mendapatkan penanganan, mengingat sampah setiap tahun meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk dan daya beli masyarakat. Saat ini, kemampuan Pemerintah untuk menangani sampah baru tercapai 40%. Untuk mendukung program Bali clean and green perlu dukungan masyarakat melalui kegiatan pengelolaan sampah secara swakelola dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana dalam arahannya dihadapan peserta Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan di UPT. Balai Pengembangan Keterampilan Khusus Tenaga Kesehatan (BPKKTK), Biaung Kesiman Kertalanggu, Denpasar Senin (3/7).

Ditambahkan Suarjana, penanganan sampah saat ini hendaknya dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir dengan menyiapkan rencana pengurangan dan penanganan sampah agar dapat diwujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah.

"Kami menyadari kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak ringan, antara lain masih rendahnya kesadaran kita bersama untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan secara terpadu dan swakelola, belum sadarnya warga masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya, serta masih terbatasnya kemampuan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat pengelolaan sampah secara terpilah," ujar Suarjana.

Lebih lanjut, kendala tersebut menurut Suarjana dapat disikapi dengan mengupayakan hal-hal seperti membangun kesadaran masyarakat untuk dapat mengelola sampah dari sumber. Menurutnya,  hal ini perlu segera dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, maka sampah rumah tangga wajib dikelola dengan prinsip 3R. Selanjutnya juga perlu diupayakan secara bertahap penyiapan sarana dan prasarana pengurangan dan penanganan sampah sehingga jumlahnya memadai dengan timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. 

“Selain itu, terus dikembangkan kerjasama kemitraan dan partisipasi masyarakat di bidang pengelolaan sampah dengan menumbuhkan dan bank sampah sehingga residu sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi melalui upaya-upaya tersebut. Dengan cara-cara seperti itu, saya yakin ke depan permasalahan sampah dapat segera diatasi,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Panitia Putu Yupi Wahyundari dalam laporannya mengungkapkan kegiatan pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kemampuan masyarakat baik perseorangan maupun kelompok, di dalam upaya mengatasi, menangani dan melakukan pengelolaan terhadap masalah persampahan di lingkungannya masing-masing secara swakelola.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan melatih keterampilan tenaga pengelola persampahan di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali agar dapat melaksanakan 3R dengan memanfaatkan sampah organik sebagai kompos dan non organik sebagai bahan ekonomi kreatif serta menyalurkan sampah non-organik kepada kegiatan daur ulang sampah baik kepada pengepul, bank sampah, TPST, serta itu dapat juga memberikan motivasi dan pembinaan kepada masyarakat luas agar peduli terhadap pengelolaan sampah termasuk langkah-langkah dan manajemen awal yang dapat dilakukan untuk membentuk bank-bank sampah maupun TPST di lingkungannya masing-masing,” jelas Yupi.

Ditambahkan Yupi, Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dilaksanakan dari tanggal 3 Juli s/d 5 Juli yang diikuti oleh 30 peserta dengan materi pelatihan meliputi Teori sebanyak 40%, Studi lapangan 10% dan Praktek 50% dengan 10 orang narasumber.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com