BK DPRD Buleleng Evaluasi Kinerja Anggota Dewan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/18/17

BK DPRD Buleleng Evaluasi Kinerja Anggota Dewan


Buleleng, Dewata News.com —  Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buleleng lakukan evaluasi terhadap anggota DPRD Buleleng dalam rapat internal, seperti diungkapkan Ketyua BK Dewan Buleleng, Gusti Made Artana di Singaraja, Selasa (18/07).
 
Menurut mantan Ketua Pimpinjan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Buleleng ini, BK DPRD menggelar rapat internal dengan para Ketua Fraksi DPRD Buleleng, merupakan evaluasi terhadap kinerja anggota Dewan.
 
”Dari hasil evaluasi yang dilakukan BK DPRD, masih ada anggota Dewan yang kinerjanya perlu ditingkatkan, baik menyangkut disiplin maupun terhadap komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat”, kata Ketua BP DPRD Buleleng Gusti Made Artana
 
Dalam rapat internal BK DPRD Buleleng, ditengarai Gusti Made Artana, sengaja mengundang pengurus fraksi, karena fraksi akan lebih mudah melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
 

Sementara itu, Badan Pembentukan Perda DPRD Buleleng juga menggelar rapat dipimpin Ketua-nya, Gede Suradnya, terkait dengan adanya Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Adfministratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
 
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Buleleng, Gede Suradnya mengungkapkan, pembahasan PP No 18 tahun 2017 mendesak perlu dilakukan.
 
“Hal mendesak yang perlu dibahas oleh Badan Pembentukan Perda, yakni menyangkut tunjangan reses dan tunjangan transportasi. Dua hal inilah yang perlu disepakati antara legislatif dan eksekutif, terkait besaran dana tunjangan tersebut agar tidak menyalahi aturan”, jelas Gede Suradnya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com