Terminal Banyuasri Turun Status - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/21/17

Terminal Banyuasri Turun Status


Buleleng, Dewata News. Com — Terminal Banyuasri Singaraja sebagai satu-satunya terminal yang selama ini denyut nadinya sebagai tempat mangkal kendaraan bermotor Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), khususnya Singaraja-Surabaya maupun jenis Angkutan Antar Kota serta angkutan dalam kota di Kabupaten Buleleng turun status.
 
”Berdasarkan suatu kajian, bahwa Terminal Banyuasri, diturunkan statusnya dari Terminal type B menjadi Terminal type C yang fungsinya melayani kegiatan transportasi antar kota didalam kabupaten. Dengan turun status menjadi type C, sesuai UU No.23 tahun 2014 yang mengisyaratkan kewenangan ada di kabupaten,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gde Gunawan.AP di Singaraja, beberapa waktu lalu.
 
Menurut Gunawan.AP, terminal type C sebenarnya boleh dilalui oleh kendaraan bermotor jenis AKAP untuk menurunkan maupun menaikkan penumpang, tetapi tidak secara stationer ada counter-counter khusus didalam kegiatan AKAP di terminal itu.
 
Dengan adanya kewenangan kabupaten itu, dijelaskan Gde Gunawan.AP, segala kegiatan yang diperbolehkan, sehingga pihaknya mengusulkan untuk perbaikan terminal yang memang sudah rusak parah, yang sebelumnya belum boleh karena kewenangan ada di provinsi.
 
Jadi hal itu yang harus dipahami oleh masyarakat, lanjut Gunawan.AP, kenapa Dinas Perhubungan dinilai lambat atau tidak respek terhadap kerusakan terminal yang aspalnya banyak terkelupas.”Dengan kewenangan kabupaten, sehingga tahun 2017 ini memungkinkan untuk memperbaiki setelah mendapat persetujuan dari Gubernur tentang perubahan status dari type B menjadi type C,” jelasnya.
 
Setelah adanya persetujuan Gubernur tentang status Terminal Banyuasri jadi type C, tahun 2017 ini Dinas Perhubungan Buleleng melakukan kegiatan pengaspalan hotmix murni menggunakan dana APBD Kabupaten Buleleng tahun 2017 yang dikerjakan oleh salah satu rekanan kontraktor menang tender dengan nilai kontrak hampir Rp975 juta lebih yang pengerjaannya sudah selesai. ”Tinggal penyerahan hasil pekerjaan oleh rekanan kontraktor kepada pemerintah,” imbuhnya.
 
Kadis Perhubungan Buleleng Gde Gunawan.AP juga menyinggung fungsi terminal type C yang melayani kegiatan transportasi antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun transportasi antar kota dalam kabupaten ini bisa diperluas,seperti terminal Penarukan yang fungsinya melayani transportasi antar kota dan pedesaan bisa menjadi sarana transit dari kendaraan angkutan barang, seperti truk yang cukup dengan peraturan bupati. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com