DPP Golkar Desak SGB Segera Tentukan Calon Pendamping - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/1/17

DPP Golkar Desak SGB Segera Tentukan Calon Pendamping


Buleleng, Dewatanews. Com — Berlarut-larutnya Calon Gubernur Bali dari Partai Golkar, Ketut Sudikerta yang telah ”mengantongi” rekomendasi DPP Partai Golkar mencari calon pendamping sebagai calon wakil memicu pimpinan pusat partai berlambang pohon beringin itu mendesak SGB (Sudikerta Gubernur Bali) segera menentukan.
 
Selaku Wakil Bendahara DPP Partai Golkar, Wayan Geredeg menyampaikan amanah Ketua Umum Novanto, agar Tim Pemenangan SGB benar-benar bekerja, tidak hanya sekedar membawa rekomendasi, namun harus dibarengi dengan bekerja yang sungguh-sungguh.
 
”Pak Sudikerta bersama Tim pemenangan hendaknya bekerja yang sungguh-sungguh, tidak hanya sekedar membawa rekomendasi tapi harus bekerja sungguh-sungguh. Merupakan tugas Pak Sudikerta agar secepatnya mencari calon wakil, agar bisa mengimbangi dari suara yang diperoleh,” kata Wayan Geredeg yang kepada sejumlah awak media di Singaraja, Rabu (31/05) sore.
 
Mantan Bupati Karangasem dua periode ini mengungkapkan, selaku Korwil Bali Partai Golkar mengaku mempunyai kewajiban kepada Tim SGB agar melakukan langkah-langkah apa yang mesti dilakukan.
 
Sebagai Korwil Bali Partai Golkar, Wayan Geredeg juga menyinggung kesiapan DPD Partai Golkar Bali menghadapi Pemilihan Legislatip Tahun 2019 agar suara Golkar makin baik dan meningkat prosentase kemenangan, tergantung kepada semua tim yang ada di Bali.
 
Ia menilai peran media sebagai alat yang sangat ampuh membantu dalam konteks mensosialisasikan program, termasuk mensosialisasikan ”siapa Wayan Geredeg.”
 
Wayan Geredeg tampaknya ”ogah” untuk memperebutkan ajang Pilgub Bali 2018, karena taat pada aturan dan mekanisme partai, terlebih sudah dua periode pernah menjabat sebagai Bupati Karangasem.
 
Karena itu, sebagai salah satu yang ada di struktur DPP Partai Golkar mengatakan, terkait rekomendasi yang dipegang Sudikerta belum final,di samping belum ada calon pendamping, juga belum didaftarkan di KPU.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com