Dinas Arsip & Perpustakaan Buleleng Sosialisasi Peraturan ANRI Tahun 2015 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/2/17

Dinas Arsip & Perpustakaan Buleleng Sosialisasi Peraturan ANRI Tahun 2015


Buleleng, Dewata News. Com —Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng Made Suyasa mengaku, pihaknya telah melancarkan sosialisasi peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 38 tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan.
 
Sosialisasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-46 tahun 2017, menurut Made Suyasa, bertujuan untuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan guna terjaminnya ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dengan mendinamisasikan sistem kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Buleleng.
 
”Kegiatan pembinaan serta sosialisasi peraturan kearsipan yang dilaksanakan secara bertahap ini, diharapkan nantinya setiap OPD memahami kearsipan sesuai ketentuan UU yang berlaku. Dengan penekanan pada beberapa poin penting menyangkut bukti autentik, yakni arsip sebagai akuntabilitas, sumber informasi, bukti sejarah dan bahan penelitian,” ucap Made Suyasa di Singaraja, Jumat (02/06).
 
Kegiatan sosialisasi  tentang Peraturan Kepala ANRI dimaksud, menurut Suyasa, mendapatkan nara sumber Cok Istri Mas Rumini yang menyampaikan materi audit kearsipan yang merupakan bagian   pengawasan dari program ANRI.
 
Seperti dipaparkan Cok Istri Mas Rumini, jelas Suyasa, bahwa tugas audit kearsipan adalah mengidentifikasi permasalahan kearsipan dan memberikan rekomendasi mencarikan jalan keluar agar pengelolaan arsip sesuai aturan, norma, standar dan kaidah peraturan perudangan yang berlaku. Dari hasil audit kerasipan yang dilaksanakan selama ini, diakui Cok Istri Mas Rumini, permasalahannya nyaris sama di seluruh Indonesia, termasuk Bali.
 
Plt.Kadis Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng Made Suyasa menambahkan, tiga hal yang dianggap sangat menentukan dalam hal pengelolaan kearsipan yang baik dan benar dalam sebuah instansi maupun lembaga sangat tergantung dari ketersediaan sarana prasarana, SDM dan anggaran yang memadai.
 
Selain mendatangkan naras umber, Cok Istri Mas Rumini, pihaknya juga mempercayakan Kabid Pembinaan Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, Putu Kariaman menyampaikan materi tentang kebijakan khusus di bidang pembinaan, pengelolaa dan pengawasan arsip. Sosialisasi melibatkan para Sekretaris Dinas OPD lingkuip Pemkab Buleleng, para Sekretaris Kecamatan dan Kasubag Umum, termasuk para Sekretaris Kelurahan dan Kasi Pelayanan Umum. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com