PAS Nusantara Rangkaian Tuntutan API Menentang Radikalisme - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/20/17

PAS Nusantara Rangkaian Tuntutan API Menentang Radikalisme


Buleleng, Dewatanews.com — Panca Api Satria (PAS) Nusantara merupakan rangkaian tuntutan dari Aliansi Pemuda Indonesia (API) yang diusung KMHDI, HMI, PMII Komisariat Undiksha,dan Komisariat GMNI Buleleng sepakat menyatakan sikap menentang radikalisme dari bentuk pikiran, perkataan, maupun perbuatan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
 
Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Sabtu (20/05) pagi, puluhan pemuda yang tergabung dalam API dimotori KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia), melakukan aksi damai di Kota Singaraja, Bali.
 
Dikawal pengawasan dan pengamanan dari jajaran Polsek Kota Singaraja dikendalikan Waka Polsek Singraja AKP I Gst Putu Arnata, mereka menggemakan PAS Nusantara di Taman Kota Singaraja yang kemudian di pelataran Tugu Singa, depan kantor Bupati Buleleng.
 
Sebagaimana diungkapkan Ketua PC KMHDI Buleleng, Made Teja Artha Sakti Sukma, bahwa Aliansi Pemuda Indonesia mengajak seluruh kompnen masyarakat Indonesia untuk mencegah tindakan radikalisme yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan.
 
”Meminta pemerintah melalui aparat penegak hukum menindak tegas terhadap siapapun, baik individualism, maupun golongan melakukan perbuatan yang tergolong sebagaimana disebut radikalisme, sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Teja Artha Sakti Sukma ketika ditemui Jurnalpatrolinews disela-sela aksi damai di pelataran Tugu Singa.
 
Melalui PAS Nusantara, API menggemakan agar seluruh tokoh masyarakat,maupun tooh agama serta pemimpin segala tingkatan untuk menjadi ujung tombak dalam mencegah golongan radikalisme.
 
API, lanjujt Teja, mencegah dan menolak segala bentuk prinsip pemikiran radikalisme dan toleransi yang membunuh dan merusak karakter bangsa dari ilmu kebangsan, dengandikembalikannya pendidikan moral Pancasila.
 
”Menindak tegas adanya organisasi yang radikalisme di Indonesia dan mengusut tuntas kasus radikalisme secara hukum.” Imbuhnya.
 
Didampingi mantan Ketua PC KMHDI Buleleng, Made Teja Aretha Sakti Sukma mengatakan, PAS Nusantara dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Kapolres Buleleng maupun pihak-pihak terkait untuk secara bersama-sama melakukan cegah dini terhadap tindakan radikalisme di Kabupaten Buleleng, khususnya. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com