Kesadaran Berlalu Lintas Rendah, Laka Lantas di Buleleng Cukup Tinggi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/5/17

Kesadaran Berlalu Lintas Rendah, Laka Lantas di Buleleng Cukup Tinggi


Buleleng, Dewata News.com — Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas)  di wilayah hukum Polres Buleleng memasuki tri wulan pertama di tahun 2017 cukup tinggi. Mulai Januari hingga April 2017 atau selama empat bulan terakhir laka lantas di wilayah hukum Polres Buleleng terjadi 109 kasus. Dari 109 kasus kecelakaan yang terjadi, korban meninggal dunia 13 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 214 dan kerugian material sebesar Rp208 juta.
 
Dengan demikian, kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Buleleng selama 4 bulan terakhir cukup tinggi, dan kasusnya yang paling melonjak terjadi di bulan April lalu mencapai 31 kasus. Kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng selama ini yang terlibat usia produktif, terutama di kalangan pelajar. Penyebab kasus kecelakaan akhir-akhir ini, dimungkinkan faktor psikologi atau kurangnya tingkat kesabaran.
 
Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK mengungkapkan, kasus laka lantas di Buleleng disebabkan pula melawan arus. Begitu pula kesadaran warga masyarakat Buleleng dalam tertib berlalu lintas, diakui Kasat Lantas Adi Sulistyo Utomo, masih kurang terutama dalam mematuhi rambu-rambu atau aturan bagi si pengendara.
 
“Ruas wilayah Kabupaten Buleleng yang hampir sepertiga Pulau Bali juga menjadi penyebab seringnya terjadi kasus kecelakaan, karena rambu-rambu yang dipasang di pinggir jalan sudah mencukupi dan dari segi kualitas dianggap masih kurang, berdampak pula terhadap terjadinya kasus laka lantas, “ imbuhnya.
 

Untuk itu kepada instansi terkait, utamanya Dinas Perhubungan, diminta agar cat rambu-rambu warnanya lebih diperjelas atau yang tidak lekas pudar dan kaca tikungan yang cepat pudar serta lampu traffic light yang tidak cepat rusak.
 
Menyikapi keluhan masyarakat terkait lampu traffic light yang tidak berfungsi di beberapa ruas jalan, lanjut Adi Sulistyo Utomo, hal itu bukan kewenangannya dan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com