Demer: Rekomendasi SGB Meragukan dan Bisa Saja Berubah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/27/17

Demer: Rekomendasi SGB Meragukan dan Bisa Saja Berubah


Buleleng, Dewatanews.com —  Kendati Ketua DPD Partai Golkar Bali, Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) resmi menerima Surat Rekomendasi yang diserahkan langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, namun masih diragukan, dan bisa berubah.
 
Adalah Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer disela-sela penyerahan bantuan kepedulian sosial senilai Rp455 juta dari Bank Mandiri di Kantor Cabang Singaraja, Jumat (26/05) siang mengatakan, bahwa Surat Rekomendasi untuk SGB itu meragukan dan setiap saat bisa berobah.
 
Seperti diketahui, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto menyerahkan langsung Surat Rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Bali, Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) resmi sebagai calon Gubernur (Cagub) Bali pada Pilgub Bali 2018 mendatang di Bajra Sandhi, Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (24/05).
 
Penyerahan rekomendasi ini juga disaksikan oleh Sekjen Idrus Marham, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Robert Kardinal dan Gubernur Mangku Pastika beserta seluruh unsur pengurus partai dengan mengerahkan massa ribuan kader Gokar seluruh Bali.
 
Gde Sumarjaya Linggih alias Demer yang hadir siang itu selaku Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan, rekomendasi SGB sebagai calon Gubernur di Pilgub Bali 2018 masih meragukan. Apalagi rekomendasi yang keluar hanya calon nomor satu. Tapi jika nanti dipendaftaran KPU, apakah masih tetap di nomor satu atau nomor dua. Sebab Undang Undang KPU yang terdaftar bukan satu orang, tapi harus berpasangan.
 
”Setahu saya yang benar-benar resmi, ketika ada pasangan rekomendasi itulah baru bisa mendaftar ke KPU. Kalau berpasangan kan sudah jelas. Tapi kalau sekarang kan belum jelas, Sudikerta di nomor satu atau nomor dua,” sentilnya.
 
Menurut Anggota Parlemen Dapil Bali asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini, rekomendasi ini memang belum ada ketegasan. Sebab secara inflisit ini belum didaftarkan ke KPU, walaupun kursinya sudah cukup. Tetapi secara Undang-Undang KPU, belum bisa menerima, sebab harus satu paket.
 
”Rekomendasi ini meragukan, apakah benar rekomendasinya di nomor satu atau nomor dua? Atau mungkin bisa ada perubahan, sebab politik itu perubahannya bisa perdetik atau jam, atau bisa jadi Sudikerta di nomor dua. Sebab kalau dia nomor satu sangat sulit peluangnya, karena Partai Golkar dapatnya cuma 20 persen,” tegasnya. (JP ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com