Wagub Sudikerta hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Kaba-Kaba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/24/17

Wagub Sudikerta hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Kaba-Kaba


Tabanan, Dewata News. Com - Sebagai wujud bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Wagub Sudikerta melaksanakan persembahyangan ke Pura Puseh, Desa Pekraman Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Senin (24/4).

Wagub Sudikerta yang didampingi Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Wayan Sugiada memberikan apresiasi atas kebersamaan warga Desa Kaba-kaba yang telah mampu melaksanakan dewa yadnya.Wagub Sudikerta berharap agar semua krama dapat bersatu untuk menjaga kesucian dan kelestarian Pura, “Saya berharap kepada semua warga desa kaba-kaba dalam melaksanakan upacara agama  agar menyatukan keinginan serta pikiran untuk menjaga kesucian dan kelestarian pura agar tetap ajeg dan lestari”. Sudikerta juga menekankan bahwa tidak hanya melalui sembah bakti kita melakukan yadnya namun dengan memperhatikan pembangunan Pura dan beryadnya antar sesama juga dapat dikatakan sebagai yadnya.

Sementara itu bendesa Adat Kaba-kaba I Ketut Gede Artika mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakil Gubernur, serta melaporkan bahwa puncak upacara di Pura ini jatuh pada Buda Umanis Madangsia, tepatnya tanggal 26 April 2017 serta penyineban dilaksanakan pada Redite Paing Pahang tanggal 7 Mei 2017. Dalam melaksanakan upacara ini warga dikenakan biaya ”peturunan” sebesar Rp 300.000 per KK. Pura ini diempon oleh 20 banjar adat dan 3 banjar dinas.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Anggota DPR RI Made Urip, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, PHDI Bali Mangku Pasek Swastika, Asisten I Kabupaten Tabanan Wayan Yatnanadi, Camat Kediri, Bendesa Adat Kaba-Kaba, serta Tokoh Masyarajat di Kabupaten Tabanan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com