Terkait Pembinaan, Pelayanan dan Pengamanan, Ka.Lapas Singaraja Teken MoU - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/12/17

Terkait Pembinaan, Pelayanan dan Pengamanan, Ka.Lapas Singaraja Teken MoU


Buleleng, Dewata News. Com — Untuk lebih mengintensifkan pembinaan, pelayanan dan pengamanan para narapidana (napi) dan tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas II Buleleng dilakukan kerja sama lintas sectoral. Sebagai wujud kerjasama, terkait pembinaan, pelayanan dan pengamanan, Rabu (12/04) dilaksanakan penandatanganan MoU di ruang pertemuan Lapas Kelas II-B Singaraja.
 
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja,  Edi Cahyono, SH, MH mengatakan, nota kesepahaman dilakukan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerjasama dalam bidang pelayanan, pembinaan dan pengamanan di Lapas Kelas II-B Singaraja.
 
Tujuannya? Jelas Edi Cahyono, untuk meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas melalui revolusi mental guna menjadikan pemasyarakatan yang bersih dari pungutan liar, bersih dari narkoba, bersih dari penyalahgunaan Handphone dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
 
”Ada duabelas ruang lingkup kesepahaman, diantaranya peningkatan kapasitas petugas, peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban. Serta beberapa ruang lingkup lainnya,” jelas Edi Cahyono.
 
Terenyata nota kesepahaman para pihak tersebut memiliki batas waktu pelaksanaan,yakni selama dua tahun sejak ditandatangani antara Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja sebagai yang mengajukan MoU dengan Kodim 1609 Buleleng, Polres Bulelelng, BNN Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com